Harga Beras SPHP Tetap Terjaga Meski Dolar Naik, Pasokan Dan Mutu Dijaga Ketat

Author: Redaksi Android62

Pemerintah memastikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP tetap berada di jalur harga yang sama meski dolar Amerika Serikat menguat. Harga jual ke masyarakat tidak ikut berubah karena beras ini memang masuk program pemerintah, sehingga stabilitasnya dijaga langsung di tingkat kebijakan.

Direktur SPHP Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa perubahan kurs rupiah memang dapat memengaruhi banyak sektor, termasuk pangan. Namun, ia memastikan beras SPHP tidak mengalami penyesuaian harga di pasaran, termasuk pada harga jualnya kepada konsumen.

Kepastian itu menjadi penting karena beras SPHP menyasar kebutuhan harian masyarakat luas. Pemerintah ingin beras medium dengan harga terjangkau tetap tersedia dan mudah dijangkau di tengah dinamika ekonomi.

Harga dan mutu tetap dijaga

Selain harga, pemerintah bersama Perum Bulog juga menjaga kualitas beras SPHP agar tetap sesuai standar. Maino menyebut masyarakat tidak perlu khawatir karena spesifikasi beras tidak dikurangi dan mutunya tetap medium.

Pemerintah menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada harga murah. Konsistensi mutu dan pengawasan distribusi juga dijalankan supaya beras yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan.

Harga berbeda sesuai wilayah

Pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi yang berbeda untuk tiap wilayah distribusi. Di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga dipatok Rp12.500 per kilogram.

Untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan, harga maksimal ditetapkan Rp13.100 per kilogram. Sementara itu, Maluku dan Papua memiliki batas tertinggi Rp13.500 per kilogram.

Skema ini dibuat agar distribusi tetap memperhitungkan kondisi wilayah. Dengan begitu, harga beras SPHP di lapangan diharapkan tidak melampaui batas yang sudah ditetapkan.

Anggaran dan aturan pembelian diperkuat

Pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp4,97 triliun untuk mendukung program SPHP. Dana itu setara subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras dan menjadi bagian dari keberlanjutan program yang telah berjalan sejak awal tahun sebagai perpanjangan SPHP 2025.

Di sisi pembelian, aturan untuk konsumen juga disesuaikan. Masyarakat kini dapat membeli hingga lima kemasan berukuran 5 kilogram atau maksimal 25 kilogram, sedangkan kemasan 2 kilogram bisa dibeli maksimal dua kemasan.

Beras bersubsidi itu tidak boleh dijual kembali karena memuat unsur subsidi negara. Ketentuan ini dibuat agar bantuan benar-benar sampai ke konsumen akhir, bukan masuk ke jalur perdagangan ulang.

Ruang lebih besar untuk pelaku usaha kecil

Penyesuaian batas pembelian juga ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil. Pedagang nasi goreng, nasi uduk, hingga warung makan sebelumnya dinilai kesulitan menjaga stok jika pembelian dibatasi terlalu sedikit.

Maino mengatakan aturan baru memberi ruang hingga maksimal lima kemasan atau 25 kilogram agar kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, bisa terpenuhi. Pemerintah juga memperluas batas transaksi pembelian bagi mitra Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi hingga 5 ton pada 2026.

Kebijakan itu diharapkan memperkuat ketersediaan stok di lapangan. Dengan pasokan yang lebih terjaga, distribusi beras SPHP ditargetkan tetap lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Source: www.medcom.id
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru