ICP Indonesia melesat ke US$ 102,26 per barel pada periode Maret 2026. Angka ini bukan hanya jauh di atas posisi bulan sebelumnya yang masih US$ 68,79 per barel, tetapi juga sudah melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel.
Kenaikan sebesar US$ 33,47 itu membuat harga minyak kembali menjadi perhatian utama dalam pengelolaan fiskal. Jika harga tinggi ini bertahan lebih lama, tekanan terhadap postur APBN berpeluang semakin terasa karena biaya energi dan stabilitas pasokan ikut terpengaruh.
Dorongan utama datang dari pasar global
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penguatan ICP Indonesia bergerak searah dengan lonjakan harga minyak mentah dunia. Menurut dia, pasar energi global memang mengalami kenaikan tajam selama periode tersebut.
Laode menyebut ketegangan bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sebagai pemicu besar gejolak pasar. Situasi itu menambah kekhawatiran atas pasokan minyak internasional, terutama karena jalur distribusi energi dunia ikut berada dalam kondisi rawan.
Selat Hormuz dan fasilitas energi ikut memicu kekhawatiran
Pasar merespons cepat memburuknya situasi keamanan di Timur Tengah. Ancaman terhadap Selat Hormuz memperbesar ketidakpastian karena wilayah itu merupakan salah satu jalur penting dalam distribusi energi global.
Kondisi tersebut diperparah oleh kabar adanya gangguan pada sejumlah fasilitas energi strategis di kawasan Teluk. Kilang minyak Arab Saudi, pelabuhan energi di Irak, serta fasilitas di Uni Emirat Arab disebut ikut terdampak serangan.
Rangkaian gangguan itu membuat pelaku pasar memperkirakan risiko pasokan yang lebih ketat. Sentimen tersebut mendorong harga minyak bergerak naik lebih tinggi dan semakin menjauh dari asumsi yang dipakai pemerintah dalam APBN 2026.
Acuan minyak dunia naik serempak
Penguatan tidak hanya terjadi pada ICP Indonesia. Sejumlah harga acuan minyak mentah utama dunia juga ikut naik sepanjang Maret 2026, menandakan bahwa tekanan yang muncul bersifat luas dan tidak terbatas pada pasar domestik.
Brent ICE bergerak dari US$ 69,37 menjadi US$ 99,60 per barel. WTI Nymex naik dari US$ 64,52 menjadi US$ 91,00 per barel, sementara Dated Brent meningkat dari US$ 71,15 menjadi US$ 103,89 per barel.
Basket OPEC juga mencatat lonjakan dari US$ 67,90 menjadi US$ 116,03 per barel. Deretan kenaikan itu menunjukkan pasar minyak sedang bergerak dalam fase penguatan serentak, sehingga tekanan harga terasa hampir di seluruh acuan utama.
Risiko bagi APBN 2026 semakin nyata
Dengan ICP berada di atas US$ 102 per barel, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 kini menghadapi tekanan yang nyata. Selisih yang cukup lebar dari patokan US$ 70 per barel membuat ruang fiskal pemerintah berpotensi tergerus jika kondisi pasar tidak segera mereda.
Laode menegaskan pemerintah akan terus memantau dinamika harga minyak global agar dampaknya terhadap ketahanan energi nasional bisa diredam. Pemantauan ini penting karena perubahan harga internasional dapat cepat menjalar ke kebijakan energi maupun pengelolaan anggaran negara.
Ketidakpastian di Timur Tengah membuat arah harga minyak masih sulit diprediksi dalam waktu dekat. Selama ancaman terhadap pasokan belum mereda, tekanan terhadap ICP dan APBN 2026 masih berpeluang bertahan.







