Saham PT Multipolar Technology Tbk. memasuki perdagangan dengan harga teoretis baru Rp 1.040 per saham mulai 21 Juli 2026. Angka tersebut jauh di bawah harga penutupan cum di pasar reguler sebelumnya yang mencapai Rp 25.950 per saham.
Penurunan nominal harga itu terjadi karena MLPT menjalankan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:25. Aksi korporasi ini tidak mengurangi nilai ekonomi investasi maupun porsi kepemilikan para pemegang saham.
Setiap satu saham lama MLPT berubah menjadi 25 saham baru setelah pemecahan berlaku. Dengan demikian, investor memperoleh jumlah lembar saham lebih banyak, sementara harga per lembarnya disesuaikan secara proporsional.
Harga Teoretis Mengikuti Fraksi Bursa
Perhitungan awal dari harga Rp 25.950 yang dibagi rasio 25 menghasilkan Rp 1.038 per saham. Bursa Efek Indonesia kemudian menyesuaikannya menjadi Rp 1.040 agar sesuai dengan fraksi harga yang berlaku di bursa.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Pande Made Kusuma Ari, menyatakan penyesuaian itu mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan tersebut juga merujuk pada surat keterbukaan informasi Multipolar Technology Nomor 049/MLPT/PDC/VII/2026 tertanggal 15 Juli 2026.
“Penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split, dan perubahan parameter saham MLPT dalam JATS akan dilaksanakan pada 21 Juli 2026,” kata Pande dalam keterbukaan informasi pada 20 Juli 2026. Harga Rp 1.040 menjadi pedoman tawar-menawar saham MLPT di pasar reguler dan pasar negosiasi.
| Komponen | Sebelum Pemecahan | Setelah Pemecahan |
|---|---|---|
| Rasio pemecahan | – | 1:25 |
| Nilai nominal per saham | Rp 100 | Rp 4 |
| Jumlah saham beredar | 1,875 miliar saham | 46,875 miliar saham |
| Harga saham atau acuan | Rp 25.950 | Rp 1.040 |
Jumlah Saham Naik Secara Mekanis
Jumlah saham beredar MLPT meningkat dari 1,875 miliar menjadi 46,875 miliar saham setelah rasio 1:25 diterapkan. Kenaikan itu merupakan dampak mekanis dari pemecahan nilai nominal, bukan penerbitan saham baru yang mengubah struktur kepemilikan.
Bursa juga mengubah harga dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham individual MLPT. Berdasarkan formula Rp 1.040 dibagi Rp 25.950 lalu dikalikan 480, harga dasar baru ditetapkan sebesar 19,237.
Penyesuaian pada sistem JATS diperlukan agar data harga, jumlah saham, dan perhitungan indeks mengikuti struktur saham yang baru. Investor karena itu perlu membedakan perubahan harga nominal dengan perubahan nilai fundamental perseroan.
Tujuan Menjangkau Investor Ritel
Manajemen MLPT menyatakan stock split dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan. Harga saham yang lebih rendah secara nominal juga diharapkan membuat MLPT lebih terjangkau bagi investor ritel.
Dalam keterbukaan informasi pada 21 Mei 2026, manajemen menyebut pemecahan saham ditujukan untuk meningkatkan jumlah pemegang saham. Perseroan juga menilai langkah tersebut dapat membantu mengendalikan volatilitas harga dan meningkatkan daya saing di pasar modal.
Stock split tidak dengan sendirinya mengubah nilai perusahaan maupun menjamin arah pergerakan harga saham pada perdagangan berikutnya. Investor tetap perlu mencermati keterbukaan informasi, kondisi pasar, dan risiko investasi sebelum mengambil keputusan transaksi.
Source: money.kompas.com






