Harga Riil Pertalite Sentuh Rp16.088 per Liter, Subsidi Negara Menahan Bayaran Konsumen

Author: Redaksi Android62

Angka Rp16.088 per liter kini muncul di struk pembelian Pertalite di SPBU Pertamina wilayah Jakarta. Nilai itu menggambarkan harga keekonomian tanpa bantuan negara, sementara konsumen tetap hanya membayar Rp10.000 per liter.

Selisih yang cukup lebar tersebut memperlihatkan besarnya peran APBN dalam menjaga harga BBM tetap terjangkau. Pemerintah belum mengubah harga jual Pertalite karena ingin melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga energi yang masih fluktuatif.

Harga yang tercetak di struk jadi sorotan

Pencantuman nilai subsidi pada struk pembelian mulai berlaku sejak 19 April di SPBU Pertamina di Jakarta. Dalam transaksi di kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, petugas SPBU menyebut aturan itu baru berjalan sekitar dua hari saat pembelian dilakukan.

Format baru pada struk membuat pembeli bisa melihat langsung perbedaan antara harga riil dan harga yang dibayar. Di dokumen tersebut, subsidi negara tercantum sebesar Rp6.088 per liter, sehingga Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp16.088 per liter.

Meski begitu, pelanggan di SPBU tetap membayar Rp10.000 per liter. Angka ini menunjukkan bahwa harga jual di lapangan belum mengikuti nilai keekonomian penuh karena masih ditopang bantuan pemerintah.

Pemerintah menahan penyesuaian harga

Keputusan untuk mempertahankan harga Pertalite tidak lepas dari pertimbangan daya beli masyarakat. Pemerintah menilai beban hidup warga masih perlu dijaga agar tidak terdorong naik lebih jauh akibat biaya energi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut skema subsidi BBM sudah diperhitungkan untuk berbagai kemungkinan. Salah satu skenario yang disiapkan adalah jika harga minyak dunia bertahan di level USD 100 per barel hingga akhir tahun.

Dalam penjelasannya, defisit APBN disebut tetap aman di kisaran 2,9 persen. Kondisi itu menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menahan harga Pertalite agar tidak menambah tekanan pada pengeluaran rumah tangga.

ICP yang naik ikut memberi tekanan

Pada saat yang sama, kebijakan energi nasional juga mendapat tekanan dari kenaikan Indonesian Crude Price atau ICP. Pada Maret 2026, ICP ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel.

Angka tersebut naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari yang berada di level 68,79 dolar AS per barel. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.

Laode menyebut lonjakan tersebut tidak lepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret. Kenaikan ICP penting diperhatikan karena menjadi salah satu acuan dalam pembentukan harga energi di dalam negeri.

Subsidi tetap jadi penopang utama

Di tengah naiknya harga minyak mentah, pemerintah masih memantau pergerakan pasar global dan menyiapkan langkah mitigasi. Fokus utamanya adalah menjaga pasokan energi nasional tetap aman sekaligus mempertahankan harga BBM agar tidak melonjak di tingkat konsumen.

Karena itu, angka Rp16.088 per liter di struk lebih tepat dibaca sebagai harga Pertalite tanpa bantuan negara. Selama subsidi masih diberikan, masyarakat akan terus melihat jarak besar antara harga keekonomian dan harga resmi yang dibayar di SPBU.

Selisih itulah yang menunjukkan seberapa besar beban fiskal yang ditanggung negara untuk menjaga Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter. Dalam situasi harga minyak dunia yang belum stabil, kebijakan ini menjadi salah satu alat utama pemerintah untuk menahan dampak kenaikan energi terhadap masyarakat.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru