Harga Router Bapenda Jabar Dipersoalkan, Surat Jawaban dan Transparansi Ikut Disorot

Harga kontrak pengadaan router di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat pada 2025 memicu tanda tanya publik. Nilainya tercatat Rp66.322.500 per unit untuk 35 unit, dengan total anggaran mencapai Rp2.321.287.700.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada angka itu, tetapi juga pada alasan pemilihan barang. Pasalnya, router sejenis di pasaran online disebut tersedia dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan nilai kontrak yang dipakai dalam pengadaan tersebut.

Survei katalog elektronik jadi dasar pemilihan

Dalam surat jawaban kepada Demokratis, PPTK Ivan Novemberia menyebut pihaknya hanya melakukan survei melalui katalog elektronik LKPP. Survei itu dilakukan dengan membandingkan produk yang tersedia berdasarkan kesesuaian spesifikasi teknis, harga tayang penyedia, ketersediaan barang, garansi, dan layanan purna jual.

Ivan juga menyatakan bahwa barang yang dipilih adalah yang sesuai kebutuhan spesifikasi dan memiliki harga terendah. Namun, penjelasan itu tetap menimbulkan pertanyaan karena nama barang tidak disebut secara lengkap.

Nama produk yang dicantumkan hanya sebagian

Dalam dokumen yang disebutkan, nama barang hanya tertulis Router-Cisco-c8200l-1n-4t. Saat ditelusuri di Google, harga Router Cisco Catalyst C8200L-1N-4T di pasaran Indonesia disebut bervariasi antara Rp12.000.000 hingga Rp35.500.000.

UraianData
Jumlah unit35 unit
Harga kontrak per unitRp66.322.500
Total anggaranRp2.321.287.700
Nama barang yang tercantumRouter-Cisco-c8200l-1n-4t
Perkiraan harga pasarRp12.000.000 hingga Rp35.500.000

Perbandingan harga itu membuat publik mempertanyakan mengapa pilihan jatuh pada harga yang lebih tinggi jika masih ada opsi yang lebih murah. Sorotan tersebut muncul karena selisih nilai yang terlihat cukup jauh dari kisaran harga yang ditemukan di pasaran.

Surat jawaban Bapenda juga ikut dipersoalkan

Selain harga, surat jawaban Bapenda Jabar dinilai tidak layak sebagai surat resmi lembaga pemerintahan. Dalam konfirmasi kepada Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, surat yang dikirim disebut tidak ditandatangani secara basah maupun elektronik.

Surat itu juga disebut tidak memuat tanda tangan dan cap pimpinan lembaga. Di sisi administrasi, hal tersebut dipandang janggal karena Bapenda Jabar semestinya memahami format surat resmi, termasuk kop lembaga dan identitas surat yang lengkap.

Dengan dua sorotan sekaligus, yakni harga kontrak dan bentuk surat jawaban, pengadaan router di Bapenda Jabar kini menjadi perhatian publik. Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal kesesuaian harga, tetapi juga soal transparansi penjelasan yang diberikan kepada publik.

Source: demokratis.co.id

Berita Terkait