Hasil Tes Negatif, Jejak Kontak Erat Hantavirus Masih Dipantau Ketat Di Jakarta

Author: Redaksi Android62

Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kontak erat hantavirus yang berada di Jakarta menunjukkan kabar yang melegakan. Kementerian Kesehatan menyatakan lima spesimen dari pria tersebut negatif untuk hantavirus tipe HPS maupun hemorrhagic fever with renal syndrome atau HFRS.

Pria itu juga dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi aktif. Meski begitu, pengawasan belum dihentikan karena riwayat paparannya dinilai masih perlu ditelusuri secara ketat.

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan perjalanan lintas negara yang panjang. Penelusuran Kemenkes mengarah pada seorang pria warga negara asing berusia sekitar 60 tahun yang tinggal dan bekerja di Jakarta Pusat, setelah ada notifikasi internasional terkait klaster kapal pesiar MV Hondius.

Riwayat perjalanannya tercatat cukup rumit, dimulai dari keberangkatan ke Argentina pada 18 Maret hingga 30 Maret 2026. Setelah tiba di Ushuaia, ia mengikuti pelayaran MV Hondius pada 1 April hingga 23 April 2026.

Jejak paparan yang terus diawasi

Kemenkes menilai titik perhatian terbesar muncul karena kemungkinan paparan terjadi di beberapa lokasi sekaligus. Setelah turun di St Helena pada 24 April 2026, pria tersebut disebut menginap di hotel yang sama dengan pasien kedua yang kemudian meninggal akibat hantavirus Andes.

Selain itu, keduanya juga tercatat berada dalam penerbangan menuju Johannesburg dengan posisi duduk berdekatan atau hanya terpisah beberapa baris. Dari Johannesburg, pria itu melanjutkan perjalanan ke Qatar sebelum tiba di Indonesia pada 30 April 2026.

Setelah sampai di Indonesia, pria tersebut menjalani karantina mandiri dan bekerja dari rumah. Langkah itu dilakukan setelah ia mengetahui adanya potensi paparan selama perjalanan sebelumnya.

Respons cepat pemerintah

Notifikasi pertama diterima Indonesia dari International Health Regulation National Focal Point atau IHR NFP Inggris pada Kamis malam. Setelah itu, pemerintah langsung melakukan investigasi epidemiologi, koordinasi lintas instansi, dan pemeriksaan laboratorium.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga berkoordinasi dengan otoritas bandara, rumah sakit rujukan, dan tim surveilans. Pada Sabtu (9/5/2026), Kemenkes mengevakuasi WNA tersebut ke RSPI Sulianti Saroso untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemantauan diperketat karena hantavirus Andes dinilai memiliki karakteristik yang perlu diawasi dengan hati-hati. Salah satu alasannya adalah adanya kemungkinan penularan antarmanusia dalam kondisi tertentu, meski pemerintah menegaskan belum ada indikasi penularan lokal di Jakarta maupun wilayah lain di Indonesia.

Pengawasan juga tetap berjalan karena masa inkubasi hantavirus dapat berlangsung lebih dari dua minggu. Artinya, hasil awal yang negatif belum membuat pemantauan dihentikan begitu saja.

Sorotan internasional dan perbedaan virus

Kasus MV Hondius menarik perhatian internasional karena melibatkan penumpang lintas negara, laporan kematian, dan penelusuran kontak yang melibatkan sejumlah otoritas kesehatan. WHO ikut memantau proses tersebut setelah muncul laporan pasien yang terinfeksi hantavirus Andes.

Pemerintah juga menegaskan bahwa hantavirus pada klaster MV Hondius berbeda dengan jenis hantavirus yang pernah terdeteksi di Indonesia. Kasus internasional ini berkaitan dengan Andes virus yang lebih banyak ditemukan di Amerika Selatan dan dikenal dapat menimbulkan hantavirus pulmonary syndrome atau HPS.

Sementara itu, hantavirus yang pernah ditemukan di Indonesia lebih sering dikaitkan dengan HFRS dan tidak identik dengan strain Andes. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak menyamakan seluruh hantavirus dengan pola penularan dan tingkat risiko yang sama.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena virus ini berasal dari hewan pengerat. Penularannya dapat terjadi melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terkontaminasi, sehingga pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional terus diperkuat, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat dari wilayah terdampak.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru