Kementerian Perdagangan menegaskan penyesuaian harga eceran tertinggi MinyaKita tidak dipicu mandatori biodiesel B50. Faktor yang lebih menentukan justru datang dari naiknya harga crude palm oil atau CPO di pasar global dan meningkatnya biaya produksi minyak goreng.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan evaluasi harga dilakukan karena nilai keekonomian MinyaKita sudah tidak lagi selaras dengan kondisi pasar saat ini. Ia menyebut struktur biaya produksi telah berubah cukup besar dibanding ketika harga terakhir ditetapkan.
Pemerintah saat ini masih membahas besaran penyesuaian bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait. Namun, Kementerian Perdagangan belum memastikan kapan pengumuman resminya akan disampaikan kepada publik.
Budi juga menolak anggapan bahwa B50 menjadi penyebab utama kenaikan HET MinyaKita. Menurut dia, harga eceran tertinggi MinyaKita sudah berlaku sejak Agustus 2024 dan belum pernah berubah, sehingga penyesuaian dinilai wajar ketika biaya operasional industri ikut naik.
Di saat yang sama, pemerintah memang tengah menyiapkan penerapan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menggabungkan 50 persen minyak sawit dengan 50 persen solar dan diperkirakan meningkatkan permintaan CPO di dalam negeri.
Meski begitu, Mendag menegaskan dampak B50 tidak menjadi dasar dalam evaluasi HET MinyaKita. Ia menempatkan kenaikan biaya produksi dan pergerakan harga CPO sebagai faktor yang lebih langsung memengaruhi pembahasan harga tersebut.
Dari sisi pasokan, Kementerian Perdagangan menyebut stok MinyaKita masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Pantauan harian juga menunjukkan harga rata-rata nasional sempat turun tipis dari posisi sebelumnya.
Budi menyebut harga MinyaKita saat ini berada di kisaran Rp 15.800-an per liter. Sebelumnya, harga rata-rata masih berada di sekitar Rp 15.900-an per liter.
Meski kondisi nasional relatif stabil, harga di beberapa daerah masih menunjukkan disparitas. Hambatan logistik menjadi penyebab utama, terutama di kawasan timur Indonesia.
Papua disebut sebagai salah satu wilayah yang mengalami harga lebih mahal karena faktor distribusi. Untuk meredam lonjakan di daerah terdampak, pemerintah telah meminta Bulog ikut mengintervensi pendistribusian ke Papua.
Situasi itu menunjukkan bahwa pembahasan MinyaKita tidak berhenti pada urusan harga bahan baku. Rantai pasok dan distribusi di daerah juga ikut menentukan seberapa jauh harga bisa dijaga tetap terkendali di tingkat konsumen.







