Hibah Daerah ke Aceh Dinilai Jadi Contoh Solidaritas Nasional, Tito Soroti Dampaknya

Skema hibah antardaerah yang mengalir ke Aceh dinilai dapat menjadi contoh nasional dalam penanganan bencana. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai pola bantuan ini bukan sekadar dukungan anggaran, melainkan wujud solidaritas yang perlu dijaga dan dikembangkan.

Pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana itu ditujukan untuk mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, dan pengurangan risiko bencana.

Bantuan dari Sumatera Utara sudah banyak terealisasi

Satgas PRR mencatat hingga 22 Juni 2026, bantuan keuangan antardaerah dari Sumatera Utara sudah banyak terealisasi. Dukungan itu datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta tujuh pemerintah kabupaten dan kota kepada sejumlah daerah di Aceh.

Daerah penerima di Aceh meliputi Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, dan Gayo Lues. Total komitmen bantuan dari skema ini mencapai sekitar Rp260 miliar.

Komitmen Rp260 miliar berasal dari delapan daerah di Sumatera Utara

Dana tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Satgas PRR menyebut sebagian besar dana sudah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima.

Pola ini menunjukkan bahwa dukungan pemulihan tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi. Kabupaten dan kota juga ikut berbagi beban pemulihan untuk daerah yang terdampak bencana.

Sumatera Barat juga bergerak, meski administrasi masih berjalan

Selain Sumatera Utara, dukungan dari 15 pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga menunjukkan perkembangan positif. Sebagian besar bantuan sudah ditetapkan dan masuk ke rekening kas daerah penerima, meski masih ada beberapa daerah yang menyelesaikan proses pencairan administratif.

Pemerintah pusat telah memberi kemudahan melalui kebijakan yang memungkinkan penyaluran bantuan keuangan dilakukan tanpa persetujuan DPRD. Kebijakan ini membantu mempercepat aliran bantuan ke daerah yang membutuhkan pemulihan lebih cepat.

Meski begitu, Satgas PRR tetap meminta agar proses administratif yang tersisa segera dirampungkan. Tujuannya agar manfaat bantuan bisa segera dirasakan oleh daerah penerima di Aceh.

Ajakan Tito untuk memperlihatkan solidaritas di ruang publik

Dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 25 Juni 2026, Tito mengatakan kepala daerah penerima hibah sebaiknya melakukan kunjungan kepada kepala daerah pemberi hibah. Ia menilai langkah itu penting untuk mengucapkan terima kasih sekaligus menunjukkan solidaritas antardaerah di ruang publik.

Tito menegaskan bahwa bencana bisa terjadi di daerah mana pun. Karena itu, kerja sama antardaerah perlu dibangun secara terbuka, berkelanjutan, dan menjadi bagian dari praktik penanganan bencana ke depan.

Semangat itu mulai terlihat dari langkah lapangan. Bupati Bireuen H. Mukhlis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Asahan untuk menyampaikan terima kasih atas bantuan keuangan yang diterima daerahnya.

Satgas PRR menilai kunjungan tersebut sebagai praktik positif yang dapat mempererat hubungan antardaerah. Langkah seperti itu juga dianggap penting untuk menjaga semangat gotong royong dalam pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.

Dari aliran hibah yang bergerak cepat hingga kunjungan antarkepala daerah, penanganan pascabencana di Aceh kini memperlihatkan model kerja sama yang lebih luas. Skema ini menempatkan pemulihan daerah bukan hanya sebagai urusan fiskal, tetapi juga sebagai ujian solidaritas antarwilayah.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait