Perhutanan sosial di Jawa Timur kini memegang peran besar dalam rantai pasok kopi nasional di daerah itu. Sektor ini menyumbang hingga 62% dari total produksi kopi Jawa Timur dan sekitar 60% kebutuhan domestik dari pasokan kopi asal perhutanan sosial Jatim.
Fakta tersebut menjadi dasar dorongan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS tidak berhenti di level penyedia bahan baku. Ia menilai hilirisasi harus dipercepat supaya nilai tambah dari produk berbasis agroforestri bisa langsung dinikmati masyarakat sekitar hutan.
Naik kelas dari penjual bahan mentah
Khofifah menegaskan bahwa tantangan perhutanan sosial sudah berubah. Jika sebelumnya fokus utamanya adalah perluasan akses kelola kawasan, kini arah pengembangannya bergeser ke penguatan kapasitas bisnis komersial yang produktif dan berdaya saing pasar.
Karena itu, KUPS diminta menggarap pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, standarisasi kemasan, dan penguatan merek. Menurut Khofifah, rangkaian itu penting agar produk perhutanan sosial tidak berhenti pada penjualan raw material.
Fondasi terbesar di Pulau Jawa
Pemprov Jatim mencatat fondasi perhutanan sosial di daerah ini sebagai yang terbesar di Pulau Jawa. Hingga akhir 2025, Jawa Timur memiliki 438 Persetujuan Perhutanan Sosial di 24 kabupaten/kota dengan total luasan 196.165 hektare.
Kawasan itu dikelola oleh 136.421 kepala keluarga, dengan sekitar 12% di antaranya merupakan kelompok perempuan yang aktif dalam manajemen hulu perkebunan. Dari ekosistem tersebut, tumbuh 880 KUPS atau setara 46,38% dari total KUPS di Pulau Jawa.
Komposisi 880 KUPS itu terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 kelas Perak, 37 kelas Emas, dan 6 KUPS yang sudah menembus kelas Platina. Angka itu menunjukkan bahwa struktur usaha perhutanan sosial di Jatim sudah berkembang cukup berlapis.
Transaksi ekonomi menembus ratusan miliar
Sinergi para pelaku perhutanan sosial di Jawa Timur juga mendorong kenaikan Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial atau NEKON. Pada 2025, nilainya menembus Rp447 miliar dan setara 29,36% dari total capaian NEKON nasional sebesar Rp1,5 triliun.
Khofifah menyebut capaian itu sebagai bukti besar potensi perhutanan sosial Jatim untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi daerah. Nilai transaksi yang tinggi, menurut dia, juga memperlihatkan bahwa ruang pertumbuhan usaha kehutanan masih terbuka lebar.
Jambore dan kemitraan usaha
Pemerintah daerah ikut mendorong percepatan peningkatan kelas pelaku usaha kehutanan melalui Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jatim 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun. Agenda itu memfasilitasi temu bisnis dan penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok tani hutan dan pelaku industri swasta.
Khofifah menilai kolaborasi pentahelix penting untuk mengatasi hambatan klasik seperti keterbatasan akses modal, adopsi teknologi, dan kepastian serapan pasar. Dengan intervensi teknologi hulu-hilir, pendampingan perguruan tinggi, serta jaminan kemitraan dunia usaha, rantai pasok dinilai bisa lebih efisien dan hilirisasi agroforestri bergerak lebih cepat.
Source: surabaya.bisnis.com






