Sebanyak 32 peserta hamil dalam latihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dipulangkan dari tahapan awal latihan setelah muncul pertimbangan keselamatan. Meski dipulangkan, status kelulusan mereka tidak dihentikan dan hak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya tetap dijaga.
Keputusan itu diambil di tengah perhatian besar terhadap kondisi kesehatan peserta latihan. Kepala BPSDM Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari mitigasi, terutama setelah lima peserta sebelumnya meninggal dunia saat mengikuti latihan karena sakit.
Hak pendidikan tetap terbuka
Kemhan menegaskan para peserta yang dipulangkan masih berpeluang melanjutkan pendidikan ketika batch berikutnya dibuka. Dengan begitu, hak mereka sebagai calon manajer KDMP dan KNMP tetap diakomodasi sampai proses pendidikan benar-benar selesai.
Perlakuan khusus juga diberikan kepada peserta yang melahirkan selama masa latihan. Selama proses kelahiran berlangsung aman, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan dan tidak dianggap menyelesaikan hak pelatihan di tengah jalan.
Santunan untuk keluarga peserta meninggal
Di sisi lain, Kemhan juga memberikan santunan kepada keluarga lima peserta yang meninggal dunia saat latihan. Bantuan itu mencakup proses pemakaman, pengantaran, komunikasi dengan keluarga, serta santunan sebesar Rp 50 juta untuk setiap orang.
Lima peserta yang wafat itu seluruhnya dilaporkan meninggal karena sakit. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Rangkaian langkah tersebut menunjukkan bahwa Kemhan tetap berupaya menjaga kesinambungan pendidikan peserta sambil memberi perlindungan bagi kondisi kesehatan ibu hamil. Pada saat yang sama, keluarga peserta yang meninggal juga memperoleh bantuan langsung dari institusi terkait.
