Kecepatan rata-rata internet seluler di Indonesia ditargetkan mencapai 100 Mbps pada 2029. Sasaran tersebut menjadi dampak yang diharapkan setelah Telkomsel, Indosat, dan XLSmart memperoleh tambahan spektrum 700 MHz serta 2,6 GHz.
Tambahan frekuensi tidak hanya ditujukan untuk memperbesar kapasitas di kota-kota yang sudah memiliki jaringan kuat. Tiga pemenang seleksi juga diwajibkan memperluas layanan 4G ke ratusan desa dan kelurahan yang sinyalnya belum tersedia atau masih lemah.
Target Jaringan yang Harus Dipenuhi
Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan sejumlah kewajiban layanan bagi operator pemenang. Komitmen itu mencakup perluasan akses 4G, peningkatan jangkauan 5G, serta target mutu layanan internet bergerak.
| Komitmen | Target | Periode |
|---|---|---|
| Perluasan layanan 4G | 538 desa dan kelurahan | Wajib dipenuhi pemenang |
| Cakupan layanan 5G | Minimal 51% populasi nasional | Tahun kelima |
| Kecepatan rata-rata internet seluler | 100 Mbps | 2029 |
Target 5G minimal 51 persen populasi nasional harus dicapai pada tahun kelima. Kombinasi spektrum baru diharapkan memberi operator ruang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas dan keandalan jaringan.
Pita 700 MHz memiliki peran penting untuk menjangkau wilayah pelosok dan area di dalam bangunan. Karakteristik frekuensi ini dinilai sesuai untuk memperluas cakupan layanan hingga daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.
Sementara itu, pita 2,6 GHz diposisikan sebagai kapasitas utama untuk menopang layanan 5G. Spektrum tersebut diharapkan membantu jaringan menangani kebutuhan data yang terus meningkat di kawasan dengan penggunaan internet tinggi.
Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Menang Seleksi
Komdigi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio. Seleksi telah berlangsung sejak April 2026 dan seluruh proses dinyatakan selesai setelah masa sanggah berakhir pada Juli 2026 tanpa keberatan dari peserta.
Penetapan tersebut memberikan akses tambahan spektrum bagi tiga operator besar di Indonesia. Namun, kemenangan seleksi itu disertai tanggung jawab untuk menghadirkan manfaat layanan yang lebih merata bagi masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa spektrum frekuensi tidak dipandang semata-mata sebagai komoditas lelang. Menurutnya, frekuensi merupakan infrastruktur dasar yang menentukan laju transformasi digital nasional.
“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput,” kata Meutya dalam keterangan resminya pada Selasa (21/7).
Dampak untuk Daerah dengan Koneksi Terbatas
Perluasan jaringan diharapkan membuka akses lebih luas terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi. Manfaat ini terutama ditujukan bagi wilayah yang selama ini sulit mendapatkan koneksi memadai.
Ketersediaan spektrum tambahan juga diharapkan memperkuat kualitas layanan di area yang sudah terjangkau. Dengan kapasitas yang lebih besar, operator memiliki peluang meningkatkan kestabilan jaringan saat kebutuhan data masyarakat bertambah.
Potensi Penerimaan Negara
Seleksi frekuensi ini turut membawa potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam proyeksi sepuluh tahun, nilai penerimaan negara dari pengelolaan spektrum tersebut diperkirakan mencapai Rp29,9 triliun.
Komdigi menyatakan nilai ekonomi dari pengelolaan spektrum akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan. Optimalisasi frekuensi juga dinilai penting untuk memperkuat ekonomi digital dan memperluas kesempatan yang setara bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Menurut informasi yang diberitakan CNN Indonesia, tambahan spektrum dapat meningkatkan efisiensi biaya penyelenggaraan layanan operator. Efisiensi itu dinilai berpotensi mendorong tarif data yang lebih kompetitif bagi pengguna.
Komdigi juga menyiapkan proses pemanfaatan frekuensi 900 MHz untuk kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini melengkapi strategi pengelolaan spektrum untuk memperluas akses internet nasional.
