Dana Pensiun Malaysia Rugi 163,4 Juta Ringgit di eFishery, Anwar Siap Menjawab

Kerugian investasi senilai 163,4 juta ringgit di eFishery menempatkan dana pensiun pegawai negeri Malaysia, KWAP, dalam perhatian parlemen. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut di Dewan Negara.

Anwar, yang juga menjabat Menteri Keuangan Malaysia, mengatakan akan menjawab pertanyaan terkait kasus itu pada sidang berikutnya. “Saya akan menjawab pertanyaan di Dewan Negara besok,” kata Anwar sebagaimana dilaporkan Beritasatu.com mengutip Antara.

Nilai penanaman modal tersebut menjadi penting karena KWAP mengelola dana pensiun bagi pegawai negeri sipil Malaysia. Kementerian Keuangan Malaysia telah mengonfirmasi bahwa lembaga itu menjadi korban dugaan penipuan terorganisasi yang berkaitan dengan eFishery.

Investasi Minoritas dengan Nilai Besar

KWAP tercatat memiliki sekitar 2,51% saham eFishery, sehingga posisinya merupakan pemegang saham minoritas. Kepemilikan itu membuat KWAP tidak memiliki kendali atas arah pengelolaan perusahaan teknologi akuakultur asal Indonesia tersebut.

KomponenData
Nilai investasi KWAP163,4 juta ringgit
Porsi kepemilikan KWAPSekitar 2,51%
Status KWAPPemegang saham minoritas

Mayoritas saham eFishery disebut berada di tangan investor lain, termasuk sejumlah investor institusional global. Dengan demikian, dampak dugaan masalah pengelolaan perusahaan tidak hanya dirasakan oleh investor dari Indonesia.

KWAP menyatakan telah menjalankan langkah tindak lanjut melalui kerangka tata kelola serta akuntabilitas internal lembaga. Proses tersebut berjalan di tengah perhatian terhadap perlindungan dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan pensiun pegawai negeri.

MACC Membentuk Tim Khusus

Komisi Antikorupsi Malaysia atau MACC telah membentuk tim khusus untuk mempelajari kerugian investasi KWAP di eFishery. Tim itu ditugaskan melakukan penyelidikan menyeluruh setelah muncul dugaan penipuan terorganisasi dalam perkara ini.

Pembentukan tim tersebut menandai penanganan yang lebih luas atas dampak investasi lintas negara ini. Penjelasan pemerintah di Dewan Negara dinantikan untuk memperjelas posisi Malaysia serta langkah yang ditempuh terhadap kerugian tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery. Informasi itu menjadi pusat perhatian karena laporan keuangan merupakan dasar penting bagi investor dalam menilai kondisi dan prospek perusahaan.

Latar Belakang Perusahaan dan Perkara Hukumnya

eFishery didirikan pada 2013 sebagai perusahaan rintisan teknologi akuakultur dari Indonesia. Perusahaan ini dikenal melalui solusi budidaya perikanan cerdas, termasuk mesin pakan ikan otomatis.

Kasus hukum yang membayangi eFishery juga menjerat salah satu pendirinya, Gibran Huzaifah. Pada 2025, Pengadilan di Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara setelah ia dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan pencucian uang.

Perkembangan perkara tersebut memperlihatkan luasnya konsekuensi dugaan masalah dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan perusahaan. Bagi KWAP, penanganan melalui mekanisme internal dan perhatian parlemen menjadi dua jalur penting dalam merespons kerugian investasi itu.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait