IPO RANS Disorot, Komisaris Utama Tegaskan Rumor Pencucian Uang Tak Berdasar

PT RANS Entertainment Indonesia Tbk menegaskan bahwa proses penawaran umum perdana saham atau IPO yang dijalankan perseroan telah melalui ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Di tengah munculnya dugaan keterkaitan dengan pencucian uang, Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Noerhadi, menyebut isu tersebut lebih menyerupai rumor daripada fakta.

“Kalau masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada fakta yang ada,” kata Cyril, dilansir dari Antara oleh www.beritasatu.com, Jumat (10/7/2026).

Proses IPO Disebut Lewat Pemeriksaan Ketat

Cyril menjelaskan bahwa setiap emiten yang hendak melantai di bursa wajib melalui proses due diligence yang ketat. Dalam proses itu, perusahaan harus menjawab ratusan pertanyaan dari regulator dan menyerahkan dokumen yang mendukung seluruh transaksi yang dilakukan.

Menurut dia, keterbukaan yang diminta mencakup tiga aspek utama, yakni hukum, akuntansi, dan informasi. Dari sisi hukum, seluruh transaksi perusahaan harus ditopang dokumen sah, termasuk akta notaris, sedangkan dari sisi akuntansi, pembukuan dan sumber pencatatan keuangan harus dibuka.

Kepercayaan Investor Sudah Terbentuk Sejak 2021

Cyril juga menilai kepercayaan investor terhadap RANS telah terlihat sejak PT Indonesia Entertainmen Grup, bagian dari Grup Emtek, menanamkan investasi pada 2021. Saat itu, nilai investasi sekitar Rp 248 miliar dilakukan untuk mengakuisisi sekitar 17% hingga 18% saham perseroan.

Ia menyebut valuasi RANS kala itu berada di sekitar Rp 1,3 triliun, lalu naik menjadi lebih dari Rp 2 triliun seiring perkembangan bisnis. Karena itu, menurut Cyril, IPO RANS penting untuk memperlihatkan fakta yang ada di emiten tersebut secara lebih terbuka kepada publik.

Keterbukaan Informasi dan Free Float Jadi Sorotan

RANS juga menekankan pemenuhan ketentuan pasar modal, termasuk free float minimum 15% dan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%. Cyril menyebut jumlah saham RANS yang diperdagangkan di bursa sudah lebih dari 20%.

“Jadi keterbukaan informasi dan jumlah saham yang diperdagangkan RANS lebih dari 20%, itu diperdagangkan di bursa. Mengenai 1% itu jelas keterbukaan kita memenuhi ketentuan yang ada di bursa,” katanya.

Valuasi Kreativitas Tidak Mudah Dibaca dengan Ukuran Konvensional

Direktur Trimegah Sekuritas Indonesia, David Agus, menilai valuasi RANS tidak bisa diukur hanya dengan indikator keuangan konvensional. Menurut dia, model bisnis perseroan bertumpu pada kreativitas sebagai aset utama yang kemudian membangun pengaruh, memperluas basis pengikut, dan membuka peluang monetisasi.

Karena itu, pendekatan seperti price to earnings ratio (PER) maupun price to book value (PBV) dinilai belum sepenuhnya mampu mencerminkan nilai ekonomi perusahaan berbasis kreativitas. David menilai pertanyaan soal valuasi RANS tidak cukup dijawab hanya dengan angka kapitalisasi pasar Rp 2,5 triliun.

Fakta UtamaRincian
Isu yang dibantahDugaan keterkaitan RANS dengan pencucian uang
Acuan proses IPOKetentuan OJK dan BEI, termasuk due diligence
Investasi awal dari Grup EmtekRp 248 miliar untuk sekitar 17%–18% saham pada 2021
Valuasi yang disebutkanNaik dari sekitar Rp 1,3 triliun menjadi lebih dari Rp 2 triliun
Free floatMinimum 15%
Saham yang diperdagangkanLebih dari 20%

Dengan penjelasan itu, RANS berupaya menempatkan IPO sebagai langkah untuk membuka informasi perusahaan secara lebih terang di hadapan publik. Di saat yang sama, kepatuhan pada ketentuan bursa dan keterbukaan informasi menjadi penopang utama setelah perseroan resmi tercatat di BEI.

Di luar penjelasan soal kepatuhan, perdebatan lain yang ikut muncul adalah soal cara membaca valuasi perusahaan berbasis kreativitas. Pandangan tersebut membuat posisi RANS tidak hanya dibahas dari sisi angka keuangan, tetapi juga dari aset tak berwujud yang menjadi dasar bisnisnya.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait