Produk Impor Dinilai Terlalu Longgar, Pesan Keras Rachmat Gobel untuk Pasar Lokal

Rachmat Gobel menilai Indonesia masih terlalu longgar dalam melindungi pasar dalam negeri di tengah derasnya produk impor. Menurutnya, kondisi itu membuat produk lokal harus bertarung dalam ruang yang tidak seimbang.

Gagasan tersebut kembali banyak disorot setelah kepergiannya pada Jumat (10/7/2026), ketika publik menimbang ulang pandangannya tentang daya saing industri nasional. VIVA mencatat bahwa Gobel pernah menjelaskan alasan produk impor bisa tampil lebih murah di pasar Indonesia.

Masalah Biaya Produksi dan Aturan yang Tidak Selaras

Dalam pandangannya, salah satu hambatan utama industri nasional terletak pada struktur biaya produksi. Gobel menilai harmonisasi tarif diperlukan agar biaya pembuatan komponen di dalam negeri tidak menjadi terlalu mahal dan ikut mendorong kenaikan harga produk lokal.

Ia bahkan menilai ada kondisi tertentu ketika impor komponen lebih masuk akal ketimbang memproduksinya di dalam negeri jika beban biaya tidak rasional. “Misalnya kita bikin komponen dalam negeri, kita lebih baik impor komponen daripada kita bikin komponen dalam negeri. Harmonisasi tarif itu diperlukan,” ujar Rachmat Gobel dalam tayangan YouTube BeritaSatu.

Selain tarif, Gobel juga menyoroti harmonisasi regulasi. Ia memandang kebijakan di Indonesia perlu saling mendukung agar industri nasional tidak terus terbebani aturan yang saling bertabrakan.

Perlindungan Pasar Dinilai Harus Lebih Tegas

Gobel menilai tantangan industri nasional semakin berat karena dominasi produk Tiongkok di pasar domestik. Dalam situasi itu, ia tetap percaya produk lokal bisa bersaing bila didukung inovasi, layanan purna jual yang kuat, dan jaringan pasar yang konsisten.

Menurutnya, produk lokal tidak hanya menjual barang, tetapi juga membawa tanggung jawab jangka panjang kepada konsumen Indonesia. Karena itu, layanan purna jual ia sebut sebagai bagian penting dari tanggung jawab industri, bukan sekadar pelengkap.

Strategi yang Disorot GobelFokus Utama
Inovasi produkMembuat produk lokal lebih kompetitif
Layanan purna jualMenjaga kepercayaan konsumen jangka panjang
Jaringan pasarMemastikan produk hadir secara konsisten di pasar

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan pasar melalui penerapan SNI wajib. Menurut Gobel, produk dalam negeri harus tunduk pada standar tersebut, sementara produk impor tidak selalu menghadapi kewajiban yang sama.

Di sisi lain, ia menyoroti masuknya produk impor berkualitas rendah seperti KW Super, KW 2, dan KW 3. Gobel meyakini pengawasan dan regulasi impor yang lebih ketat akan memberi ruang yang lebih adil bagi produk lokal untuk bersaing di negeri sendiri.

Data Perdagangan Ikut Menguatkan Kekhawatiran

Data Badan Pusat Statistik pada Mei 2026 menunjukkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami defisit terdalam hingga US$1,61 miliar. Kerugian terbesar dalam perdagangan itu disebut berasal dari transaksi dengan Tiongkok.

Dalam konteks tersebut, Gobel pernah menegaskan perlunya memberi kemudahan sebesar mungkin kepada industri dalam negeri agar mereka mendapat kesempatan mengisi pasar nasional. Ia bahkan menyebut Indonesia “terlalu banyak bebasnya” ketika membandingkan pengelolaan produk impor dengan praktik di luar negeri.

“Berikan kemudahan sebesar mungkin kepada para industri di dalam negeri, kesempatan untuk mengisi pasar dalam negeri. Saya perhatikan di luar negeri ya, Indonesia saja yang terlalu banyak bebasnya. Makanya saya waktu itu sangat ketat mengelola produk impor untuk memberikan kesempatan kepada produk dalam negeri,” pungkasnya.

Pernyataan itu menjadi bagian dari warisan pemikiran Gobel di bidang ekonomi dan perdagangan. Di tengah tekanan barang impor yang masih kuat, pesan utamanya tetap sama: pasar dalam negeri perlu dijaga agar produk Indonesia tidak kalah sebelum bertarung.

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait