Isi Mediasi Disimpan Rapat, Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Menunggu Proses

Author: Redaksi Android62

Ruben Onsu dan Sarwendah belum mencapai keputusan akhir dalam mediasi gugatan hak asuh anak. Kedua pihak memilih merahasiakan seluruh pembahasan agar proses yang masih berjalan tetap kondusif.

Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026. Tahap ini menjadi penentu berikutnya setelah pertemuan tertutup sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan yang diumumkan kepada publik.

Isi Pertemuan Tidak Diungkap

Ruben Onsu menegaskan bahwa pembicaraan dalam mediasi tidak dilakukan secara langsung antara dirinya dan Sarwendah. Hakim mediator menjadi perantara dalam penyampaian pandangan dari masing-masing pihak.

“Bukan obrol berdua, tapi tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim. Jadi enggak langsung kita berdua,” kata Ruben Onsu. Ia menyatakan kedua pihak telah menyampaikan pandangan, tetapi materi pembicaraan tidak untuk dipublikasikan.

Ruben juga meminta agar proses tersebut diberi waktu hingga seluruh tahapan selesai. Menurutnya, persoalan keluarga tidak dapat berubah atau dituntaskan sekaligus hanya melalui satu pertemuan.

“Kan enggak semuanya sekarang baru selesai semuanya langsung diubah, semuanya butuh proses,” ujar Ruben. Pernyataan itu menandakan pembahasan mengenai pengasuhan anak masih berada pada tahap penyelesaian.

Kesepakatan Menjaga Kerahasiaan

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan kedua pihak telah sepakat untuk tidak membuka isi mediasi. Kehadiran hakim mediator menjadi salah satu alasan pentingnya menjaga kerahasiaan pembahasan.

“Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam. Karena memang itu ada hakim mediator juga,” kata Chris Sam Siwu. Sikap tersebut diambil agar pembicaraan tidak mendahului proses yang masih berlangsung.

Sarwendah turut menyampaikan harapannya setelah agenda mediasi selesai. “Doakan semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya,” kata Sarwendah.

Rangkaian Perkara Hak Asuh Anak

Agenda Waktu Keterangan
Gugatan diajukan 30 Juni 2026 Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak
Sidang perdana 15 Juli 2026 Agenda awal perkara hak asuh anak
Mediasi lanjutan 6 Agustus 2026 Mediasi kembali dijadwalkan digelar

Mediasi tertutup sebelumnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli, sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan yang difasilitasi hakim mediator itu berlangsung kurang lebih satu jam.

Proses mediasi dapat berjalan hingga maksimal 30 hari. Dengan demikian, peluang tercapainya kesepakatan masih terbuka sebelum tahapan perkara berlanjut.

Gugatan ini menjadi perselisihan hak asuh pertama antara Ruben Onsu dan Sarwendah sejak keduanya berpisah pada 2024. Saat perceraian, pengasuhan kedua anak mereka disebut belum menjadi persoalan.

Menurut informasi yang diberitakan CNN Indonesia, keberatan Ruben berkaitan dengan haknya sebagai ayah dalam kesepakatan pengasuhan. Hak tersebut mencakup waktu bersama anak selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terbaru