Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memadamkan lampu serentak selama satu jam pada Sabtu, 13 Juni 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB. Aksi ini digelar dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 dan menyasar jalan utama hingga sejumlah ikon kota di lima wilayah administrasi.
Pemadaman ini menjadi ajakan langsung kepada warga untuk ikut menghemat energi dengan langkah sederhana, yakni mematikan lampu selama satu jam. Pemprov DKI Jakarta menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan memperkuat kepedulian publik terhadap lingkungan.
Dasar kebijakan dan tujuan lingkungan
Program pemadaman lampu serentak ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu. Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah ingin mendorong efisiensi energi sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta pengendalian pencemaran lingkungan. Ia menegaskan bahwa penghematan energi menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan secara bersama-sama.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Dudi dikutip dari Antara.
Ruas jalan dan kawasan yang terdampak
Pemadaman akan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk jalan protokol, jalan arteri, kawasan pemerintahan, dan area penting lain yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Pusat, lokasi yang masuk daftar antara lain Jalan Sudirman dari Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic, Jalan MH Thamrin, kawasan Medan Merdeka, Jalan Gerbang Pemuda–Jalan Asia Afrika, halaman Balai Kota, serta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Di wilayah lainnya, lampu juga akan dipadamkan di Jalan Yos Sudarso, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Dr. Sumarno, Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya, Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Rasuna Said. Kawasan Jalan Sudirman di Jakarta Selatan juga termasuk, terutama ruas dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda.
Landmark Jakarta ikut meredup
Selain ruas jalan, beberapa landmark terkenal Jakarta juga akan mematikan pencahayaan selama satu jam. Daftarnya mencakup Monumen Nasional beserta air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia beserta air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha beserta air mancurnya, Patung Pemuda beserta air mancurnya, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, dan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Kehadiran titik-titik ikonik dalam agenda ini memberi pesan visual yang kuat tentang pentingnya hemat energi. Pemerintah daerah berharap momen tersebut menjadi pengingat bahwa kontribusi terhadap lingkungan dapat dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama.
