Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa nama Provinsi Jawa Barat tidak berubah menjadi Tatar Sunda. Ia menyebut kabar yang ramai beredar di media sosial itu sebagai cerita yang tidak benar dan memastikan pemerintah daerah tidak memiliki agenda mengganti nama wilayah administratif.
Isu tersebut mencuat setelah perayaan Milangkala Tatar Sunda dikaitkan dengan wacana perubahan nama daerah. KDM menegaskan bahwa peringatan itu bukan urusan administrasi, melainkan kegiatan budaya yang ditujukan untuk mengingat sejarah, identitas, dan warisan leluhur masyarakat Sunda.
Dalam penjelasannya, KDM menempatkan Milangkala Tatar Sunda sebagai momentum untuk mengingat jati diri masyarakat Sunda. Ia juga menilai kegiatan semacam itu penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang berbasis budaya.
KDM menyampaikan bahwa identitas budaya merupakan kekuatan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, masyarakat perlu terus mengingat asal-usul sekaligus tujuan pembangunan yang dijalankan.
Melalui media sosialnya, KDM juga mengucapkan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang telah memberi dukungan penuh pada kegiatan Milangkala Tatar Sunda. Ia menyebut peringatan yang berpuncak pada 18 Mei 2026 itu sebagai spirit untuk terus mengingat siapa masyarakat Sunda dan dari mana mereka berasal.
Di sisi lain, KDM membantah keras narasi yang menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan perubahan nama daerah menjadi Tatar Sunda. Ia menegaskan rangkaian cerita yang beredar di media sosial hanyalah karangan pihak lain.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar juga telah memberi klarifikasi atas isu serupa. Ia menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda yang diramaikan dengan kirab budaya Mahkota Binokasih tidak berkaitan dengan upaya mengubah nama Jawa Barat.
Adi Komar menjelaskan bahwa unsur yang hadir dalam peringatan itu adalah budaya dan teritorial historis. Menurut dia, kegiatan tersebut berkaitan dengan sejarah kerajaan Sunda, bukan dengan wilayah administratif yang diatur dalam undang-undang.
Dengan penegasan dari KDM dan klarifikasi jajaran Pemprov Jawa Barat, peringatan Tatar Sunda tetap diposisikan sebagai agenda budaya. Isu pergantian nama pun dibantah dan tidak dianggap sebagai langkah administratif untuk mengubah nama provinsi.
Source: www.tvonenews.com






