Jawa Tengah Dipilih Jadi Percontohan B50, Mesin Pertanian Jadi Titik Awal

Mandatori B50 mulai diarahkan ke Jawa Tengah dengan titik awal yang paling konkret: alat dan mesin pertanian. Provinsi ini ditetapkan sebagai salah satu contoh nasional, sementara penerapannya akan diperluas bertahap ke sektor lain.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut kebijakan itu akan lebih dulu berjalan di sektor pertanian. Sejumlah alat pertanian di wilayah tersebut bahkan sudah mulai memakai biodiesel, sebelum nantinya menyentuh kapal dan kendaraan yang menggunakan biosolar.

Alat pertanian jadi tahap awal

Ahmad Luthfi menegaskan implementasi B50 di Jawa Tengah tidak langsung menyasar semua sektor. Menurut dia, penggunaan awal difokuskan pada alat pertanian seperti Kubota yang sudah memakai B50, lalu akan disesuaikan lagi untuk kebutuhan lain.

Kebijakan ini membuat Jawa Tengah berada dalam posisi penting sebagai showcase nasional untuk program energi baru pemerintah pusat. Pemerintah provinsi juga menyatakan siap menyesuaikan distribusi dan penyediaan bahan bakar melalui Pertamina.

Fokus PenerapanKeteranganCatatan
Alat dan mesin pertanianTahap awal di Jawa TengahSudah mulai diterapkan pada sejumlah alat
Kapal dan kendaraanPerluasan berikutnyaMasih menyesuaikan kebijakan teknis

“Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan sana, kita tinggal menyesuaikan saja,” ujar Ahmad Luthfi yang memimpin Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Taj Yasin.

Langkah energi bersih yang lebih luas

B50 merupakan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar. Skema ini melanjutkan mandatori biodiesel yang sebelumnya berkembang dari B20, B30, hingga B40.

Di Jawa Tengah, penerapan B50 ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi bersih. Program itu juga melengkapi langkah daerah yang telah berjalan, mulai dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, pompa air tenaga surya, Desa Mandiri Energi, konservasi energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah dengan Kebijakan Energi Nasional.

Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut kebijakan tersebut sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia.

Prabowo juga mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori B50 secara nasional. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam sendiri untuk kepentingan rakyat.

“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Prabowo.

Menurut Presiden, keberhasilan program ini merupakan hasil kerja panjang lintas pemerintahan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian, petani sawit, hingga pelaku usaha. Ia juga menilai implementasi B50 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam upaya menekan emisi karbon.

Prabowo menyebut B50 mampu menghemat sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun karena Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.

Bahlil menambahkan kebijakan itu akan meningkatkan penyerapan crude palm oil, memperkuat kepastian pasar bagi petani sawit, membuka lapangan kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Ia juga mengatakan keberhasilan B50 akan menjadi contoh untuk pengembangan bioetanol.

“Saat ini implementasi B50 sudah mencapai sekitar 56 persen dan dalam dua bulan ke depan ditargetkan berlaku penuh secara nasional,” kata Bahlil. Dengan capaian itu, Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang paling awal diposisikan untuk menyesuaikan diri sebelum kebijakan ini berjalan penuh di seluruh Indonesia.

Source: jatengpos.co.id
Berita Terkait