Jawa Tengah Paling Maju Urus Wakaf, 27 Ribu Bidang Masih Menunggu Sertifikat

Jawa Tengah kini memimpin capaian nasional sertifikasi tanah wakaf dengan 73 persen atau 73.864 bidang sudah bersertifikat. Angka itu menempatkan provinsi tersebut di atas rata-rata nasional dan menunjukkan percepatan yang berlangsung cukup kuat dalam beberapa tahun terakhir.

Meski begitu, pekerjaan rumahnya masih besar. Di Jawa Tengah, sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain belum memiliki sertifikat, sehingga kepastian hukum atas aset wakaf itu belum sepenuhnya selesai.

Target Naik ke 95 Persen

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah naik hingga minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan. Target tersebut dipasang untuk menutup sisa bidang tanah wakaf yang belum tertib administrasi dan belum memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Nusron menyampaikan hal itu saat menyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Ia menilai lonjakan capaian di Jawa Tengah tidak lepas dari kerja percepatan yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurus sertifikasi tempat ibadah.

Hambatan di Lapangan Masih Beragam

Di balik capaian yang tinggi, proses sertifikasi masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa kasus terkendala karena wakif sudah meninggal dunia, batas tanah belum jelas, atau nadzir belum tercatat secara resmi.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf. Kementerian juga membuka skema penetapan nadzir sementara agar proses sertifikasi tidak berhenti di tengah jalan.

Pemerintah turut menggandeng Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi dalam pendataan dan sertifikasi aset wakaf. Keterlibatan banyak pihak dinilai penting karena objek wakaf tersebar luas dan kerap berbenturan dengan persoalan administratif di tingkat lapangan.

Peran Daerah dan Masyarakat

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya sudah dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir. Upaya itu membuat Jawa Tengah kini menjadi provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.

Capaian tersebut sekaligus menjadi modal bagi pemerintah untuk memperluas penertiban aset wakaf yang belum tersertifikasi. Dengan sisa ribuan bidang yang masih menunggu penyelesaian, percepatan di tingkat lapangan tetap menjadi penentu agar target 95 persen bisa tercapai sesuai rencana.

Source: radarsolo.jawapos.com

Berita Terkait