Jawa Tengah Perluas 88 Desa Mandiri Sampah, Penghargaan Nasional Menguatkan Arah Baru Pengelolaan dari Desa

Pemprov Jawa Tengah mendapat pengakuan lewat Program Pengelolaan Sampah pada ajang Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa 21 April 2026.

Penghargaan tersebut menegaskan arah kebijakan Jawa Tengah yang menempatkan desa sebagai titik awal penyelesaian persoalan sampah. Pemerintah provinsi juga menyiapkan perluasan 88 Desa Mandiri Sampah agar model pengelolaan berbasis komunitas ini bisa diterapkan lebih luas dan berpeluang menjadi contoh nasional.

Pengelolaan dimulai dari sumbernya

Ahmad Luthfi menekankan bahwa sampah tidak bisa terus dipusatkan penanganannya di tempat pembuangan akhir. Masalah itu, menurut dia, perlu diselesaikan sejak dari sumber awal agar timbunan tidak terus berpindah ke hilir.

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong desa dan kelurahan menjadi pusat pengelolaan. Pola ini melibatkan tanggung jawab warga sejak level rumah tangga, RT, dan RW sehingga sampah tidak lagi dianggap hanya urusan petugas kebersihan.

Pendekatan tersebut juga dinilai lebih efektif dalam mengubah cara pandang masyarakat. Sampah diarahkan menjadi tanggung jawab bersama sejak awal, bukan sekadar persoalan yang muncul setelah menumpuk.

88 desa disiapkan sebagai prototipe

Jawa Tengah saat ini telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan contoh pengelolaan berbasis komunitas. Program itu diposisikan sebagai prototipe untuk direplikasi ke desa-desa lain di wilayah provinsi tersebut.

Fokusnya bukan hanya mengangkut sampah ke titik akhir. Pemerintah daerah ingin membangun sistem yang mampu memilah, mengelola, dan menata alur sampah di tingkat lokal sebelum masuk ke tahap lanjutan.

Pola ini juga dipandang sesuai dengan kebutuhan daerah yang menghadapi kenaikan volume sampah setiap tahun. Karena itu, jumlah desa mandiri sampah disebut akan terus bertambah secara bertahap.

Timbulan sampah terus naik

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah menunjukkan timbulan sampah di provinsi itu mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun. Angka tersebut juga disebut meningkat 8-11 persen setiap tahun.

Kondisi itu membuat edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi pengurangan sampah. Kesadaran memilah sampah dari rumah dianggap sebagai langkah dasar agar beban pemerintah daerah tidak semakin berat.

Pemprov Jawa Tengah juga menekankan pentingnya kepemilikan sampah oleh masyarakat sejak awal. Dengan cara itu, sampah dipahami sebagai urusan bersama yang harus dikelola sejak dari sumbernya.

Penguatan kelembagaan dan teknologi ikut dipakai

Selain memperluas Desa Mandiri Sampah, Pemprov Jawa Tengah membentuk Satgas Sampah hingga level kabupaten/kota. Satuan tugas ini disiapkan untuk memperkuat koordinasi antarwilayah dan mempercepat respons penanganan di lapangan.

Di sisi lain, pengolahan sampah juga dikembangkan melalui pemanfaatan Refuse Derived Fuel atau RDF di 18 daerah. Program ini dijalankan bersama industri semen untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Kombinasi antara penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, dan teknologi pengolahan menjadi arah utama kebijakan Jawa Tengah. Penghargaan dari Kemendes PDT sekaligus memberi pengakuan nasional atas langkah yang sudah ditempuh, sekaligus membuka ruang untuk memperluas penerapannya di lebih banyak desa.

Source: www.suaramerdeka.com

Berita Terkait