Menjelang Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang beredar di lapangan. Pemeriksaan ini difokuskan pada kelayakan hewan agar yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Langkah tersebut tidak hanya menyasar titik penjualan, tetapi juga peternak dan jalur distribusi hewan. Dengan pola pengawasan yang lebih luas, pemerintah daerah ingin memastikan hewan kurban yang masuk ke pasar tidak membawa risiko kesehatan bagi pembeli maupun hewan lain.
Pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara, Noffitra, menyebut petugas kesehatan hewan telah dikerahkan secara intensif. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi agar kondisi hewan bisa dinilai sebelum diperdagangkan sebagai hewan kurban.
Dalam pengecekan itu, petugas tidak hanya melihat tampilan luar hewan. Kondisi kesehatan, usia, dan tanda-tanda fisik diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan hewan memang layak dijual dan dipotong saat Idul Adha.
Edukasi untuk penjual dan pembeli ikut diperkuat
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberi edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Upaya ini dilakukan agar penjual memahami standar hewan kurban yang layak, sedangkan pembeli lebih cermat saat memilih hewan sebelum transaksi dilakukan.
Noffitra menegaskan bahwa pengawasan ini juga diarahkan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan bebas dari penyakit menular. Karena itu, langkah pengawasan tidak hanya berkaitan dengan ibadah kurban, tetapi juga menyangkut keamanan kesehatan manusia dan hewan di sekitarnya.
Pendampingan bakal lebih ketat jelang hari raya
Pemantauan terhadap penjual dan peternak tidak berhenti pada tahap awal. Selama masa persiapan menuju Idul Adha, tim kesehatan hewan tetap akan melakukan pendampingan agar peredaran hewan di daerah tersebut berlangsung lebih tertib.
Pemeriksaan disebut akan semakin ditingkatkan sekitar dua minggu sebelum hari raya kurban. Pada masa itu, hewan yang masuk ke titik penjualan dipastikan sudah melalui pengecekan yang memadai sehingga masyarakat mendapat kepastian saat membeli.
Pengawasan kurban diposisikan sebagai perlindungan masyarakat
Langkah Bengkulu Utara menunjukkan bahwa kelayakan hewan kurban diperlakukan sebagai urusan penting, bukan sekadar aktivitas jual beli musiman. Pemerintah daerah memandang pengawasan ini sebagai bagian dari perlindungan konsumen, kesehatan masyarakat, dan kepatuhan terhadap syariat.
Dengan pengawasan yang diperketat, perdagangan hewan kurban di Bengkulu Utara diharapkan berjalan lebih tertib dan aman. Masyarakat pun mendapat kepastian bahwa hewan yang dibeli dalam kondisi layak untuk ibadah kurban.
Source: mediaindonesia.com






