KADIN Jawa Timur Dorong Sosialisasi Pajak Lebih Rutin, DJP Siap Perluas Edukasi Pelaku Usaha

Kanwil DJP Jawa Timur I mendorong pelaku usaha di daerah itu untuk makin memahami aturan perpajakan melalui kerja sama yang lebih erat dengan KADIN Jawa Timur. Langkah ini dipandang penting karena kepatuhan pajak tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga dengan penguatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di kantor Kanwil DJP Jatim I. Pertemuan itu mempertemukan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan dengan Ketua KADIN Jawa Timur Andik Dwi Putranto beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan itu, dunia usaha ditempatkan sebagai unsur strategis. Pelaku usaha dinilai punya peran langsung dalam menjaga arus penerimaan negara sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.

Max Darmawan menegaskan bahwa KADIN memiliki posisi penting sebagai wadah pelaku usaha. Karena itu, ia menilai kerja sama dengan KADIN perlu terus diperkuat agar pemahaman perpajakan di kalangan pelaku usaha semakin meningkat.

Ia juga menyebut KADIN sebagai mitra strategis DJP dalam mendorong literasi perpajakan. Menurutnya, sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di Jawa Timur.

Dari sisi KADIN Jawa Timur, audiensi tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang konstruktif. Forum itu membuka pembahasan mengenai dinamika regulasi perpajakan dan kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Andik Dwi Putranto berharap kerja sama seperti ini dapat meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan para pelaku usaha. Ia juga menekankan perlunya wadah dialog untuk menampung masukan serta persoalan perpajakan yang ditemui anggota KADIN.

Kebutuhan dialog itu dinilai relevan karena anggota KADIN berasal dari latar belakang usaha yang beragam dan mencakup banyak sektor. Dengan karakter anggota yang berbeda-beda, kebutuhan informasi perpajakan pun tidak sama.

Dalam audiensi tersebut, KADIN Jawa Timur juga mengusulkan agar sosialisasi perpajakan dilakukan lebih rutin. Usulan itu dianggap penting untuk membantu pelaku usaha memahami aturan secara lebih luas dan merata.

Kanwil DJP Jawa Timur I menyatakan komitmennya untuk memperluas edukasi perpajakan secara berkelanjutan. DJP juga membuka komunikasi yang lebih intensif agar saran, masukan, dan kendala dari pelaku usaha dapat ditampung serta ditangani.

Pertemuan berlangsung interaktif dan penuh dialog. Kedua pihak berharap sinergi yang terbangun dapat semakin kuat dalam mendukung kepatuhan pajak dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Source: telusur.co.id

Berita Terkait