Pemeriksaan hewan kurban di Jawa Timur tidak bisa berhenti di pasar ternak. DPRD Provinsi Jawa Timur meminta pengawasan diperluas sampai ke Rumah Pemotongan Hewan dan lokasi penyembelihan mandiri di masjid maupun lingkungan permukiman agar kondisi hewan benar-benar dipastikan aman sebelum dikonsumsi.
Dorongan itu muncul karena Penyakit Mulut dan Kuku masih terdeteksi di sejumlah titik menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Di saat permintaan hewan kurban meningkat, DPRD menilai kewaspadaan justru harus ditingkatkan supaya peredaran ternak yang terpapar penyakit tidak ikut meluas.
Pasar hewan dinilai titik paling rawan
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Khusnul Khuluk, menempatkan pasar hewan sebagai lokasi yang paling perlu dijaga. Ia meminta pemerintah daerah lebih sering turun ke lapangan untuk memantau seberapa jauh PMK masih muncul di berbagai wilayah.
Menurut Khusnul, sebaran penyakit di beberapa daerah masih mengkhawatirkan. Ia bahkan menyebut ada wilayah yang masih terjangkit dan dinilai lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, pengawasan tidak boleh dilakukan sesekali. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan kunjungan agar lalu lintas ternak yang masuk dan keluar pasar bisa dipantau lebih ketat.
Pembeli juga diminta lebih teliti
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat yang hendak membeli hewan kurban diminta ikut cermat. DPRD Jatim mengingatkan agar pembeli mengenali tanda-tanda fisik hewan yang terindikasi sakit sebelum transaksi dilakukan.
Khusnul menjelaskan, mulut hewan yang tampak bengkak dan mengeluarkan air liur seperti sariawan perlu diwaspadai. Kondisi seperti itu menjadi salah satu tanda yang sebaiknya membuat pembeli menghindari hewan tersebut.
Bagian kaki juga perlu diperiksa dengan saksama. Bengkak atau luka pada kaki disebut sebagai indikator lain yang patut dicurigai sebelum hewan dibawa pulang.
Pemeriksaan harus sampai tahap penyembelihan
Pengawasan kesehatan hewan tidak berhenti setelah hewan keluar dari pasar. Petugas kesehatan hewan diminta datang ke kantong-kantong pemotongan, termasuk Rumah Pemotongan Hewan dan titik penyembelihan mandiri, agar pemeriksaan tetap berjalan sampai tahap akhir.
Langkah itu dianggap penting karena pemeriksaan harus mencakup bagian dalam hewan sebelum dikonsumsi. Tujuannya untuk menjaga keamanan pangan sekaligus mencegah risiko gangguan kesehatan pada masyarakat.
Khusnul menyebut petugas peternakan dan kesehatan hewan biasanya rutin datang ke daerah yang memiliki banyak pelaksanaan kurban. Jika ditemukan bagian yang membahayakan, bagian itu harus dibuang.
Jeroan termasuk bagian yang disarankan tidak dikonsumsi masyarakat bila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko. Dengan pengawasan berlapis dari pasar sampai tempat penyembelihan, hewan kurban yang beredar diharapkan tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga aman saat disajikan.
Source: www.malangtimes.com






