Imbauan agar pesta pernikahan tidak dibuat berlebihan kembali disampaikan Dedi Mulyadi kepada masyarakat Jawa Barat, terutama kalangan muda. Gubernur yang akrab disapa KDM itu menilai pernikahan seharusnya tidak menjadi ajang mempertontonkan kemewahan, apalagi jika kemampuan ekonomi belum mencukupi.
Menurut KDM, dana yang biasanya habis untuk resepsi lebih bermanfaat bila diarahkan ke kebutuhan yang lebih mendasar. Ia menegaskan, uang pesta bisa menjadi modal awal untuk tempat tinggal atau keperluan rumah tangga yang jauh lebih penting setelah akad berlangsung.
Dana resepsi dinilai lebih baik untuk kebutuhan awal keluarga
KDM menyebut pernikahan yang sederhana justru memberi dampak ekonomi yang lebih sehat bagi pasangan baru. Ia menilai, kebiasaan memaksakan pesta besar kerap hanya menghasilkan kepuasan sesaat, lalu berubah menjadi beban ketika acara sudah selesai.
“Lebih baik jika ada uang untuk pesta perkawinan digunakan membeli rumah. Daripada jadi raja semalam, besoknya sengsara,” ujarnya. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pernikahan tidak seharusnya dimulai dengan tekanan finansial yang berisiko menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam pandangan KDM, pilihan akad sederhana bukan sekadar soal hemat. Langkah itu juga dianggap sebagai cara membangun fondasi keluarga baru agar lebih kuat sejak awal, tanpa terbebani pengeluaran besar untuk acara seremonial.
Surat edaran tengah disiapkan
Untuk memperkuat imbauan tersebut, KDM disebut tengah menyiapkan surat edaran. Isi arahan itu akan mendorong masyarakat, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi, mempertimbangkan akad nikah sederhana di Kantor Urusan Agama atau KUA.
Rencana itu diarahkan agar pasangan baru tidak langsung menghadapi beban biaya besar setelah pernikahan. Tekanan pengeluaran seperti sewa tempat, katering, dekorasi, hingga urusan administrasi sering kali muncul bersamaan dan dapat memicu utang sejak awal rumah tangga.
Dukungan dari Kemenag Jawa Barat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Dudu Rohman, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kebijakan pemerintah daerah bisa memperkuat layanan keagamaan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas pernikahan yang lebih terjangkau.
Dudu juga mengapresiasi rencana penyediaan aula akad nikah di setiap kabupaten dan kota. Menurut dia, fasilitas itu dapat membantu peningkatan kualitas layanan KUA sekaligus memberi pilihan yang lebih layak bagi warga yang ingin melangsungkan akad secara sederhana.
“KamI menyambut baik program Bapak Gubernur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (Jabar) terhadap layanan keagamaan, khususnya ibadah nikah,” kata Dudu, dikutip dari laman Kemenag Jabar.
Kondisi KUA di Jawa Barat masih beragam
Gambaran infrastruktur KUA di Jawa Barat menunjukkan kondisi yang belum merata. Dari total 626 KUA, sebanyak 315 unit berada dalam kondisi baik, 198 unit rusak ringan, dan 113 unit rusak berat.
Berikut ringkasan kondisinya:
| Kondisi KUA | Jumlah |
|---|---|
| Baik | 315 |
| Rusak ringan | 198 |
| Rusak berat | 113 |
| Dibangun melalui skema SBSN | 119 |
| Telah direhabilitasi | 17 |
Selain kondisi bangunan, status lahan KUA juga beragam. Tercatat 142 KUA berdiri di atas tanah milik Kemenag, 233 di atas tanah wakaf, 90 di lahan sewa atau menumpang, 128 di tanah milik pemkab atau pemkot, serta 32 KUA berada di atas tanah hibah yang belum bersertifikat atau masih dalam proses.
Nikah di luar KUA masih mendominasi
Kemenag Jawa Barat mencatat ada 292.112 peristiwa nikah sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 57.405 pernikahan berlangsung di KUA, sedangkan 234.707 lainnya dilakukan di luar kantor.
Data tersebut menunjukkan layanan nikah di luar KUA masih menjadi pilihan utama masyarakat. Padahal, akad di kantor memiliki keunggulan administratif dan biaya yang lebih ringan, terutama bagi pasangan yang ingin menjaga pengeluaran tetap terkendali.
Untuk pernikahan di KUA pada hari kerja, biaya tidak dipungut atau gratis. Sementara itu, pernikahan di luar KUA atau pada hari libur dikenakan biaya Rp600.000 yang disetorkan langsung ke kas negara, sehingga opsi akad sederhana di KUA tetap relevan bagi pasangan yang ingin memulai rumah tangga tanpa beban finansial berlebih.
Source: radarsukabumi.com






