Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP memang menjadi capaian penting. Namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa angka audit saja tidak cukup jika hasilnya belum benar-benar dirasakan warga di lapangan.
Pernyataan itu mengiringi keberhasilan Pemprov Jabar mempertahankan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
KDM menilai WTP tetap mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif. Meski begitu, ia menekankan bahwa ukuran utama keberhasilan pemerintah adalah manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dari pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut KDM, pencapaian 15 tahun berturut-turut itu tidak lahir dari kerja satu pihak saja. Ia menyebut hasil tersebut merupakan buah kerja bersama DPRD, perangkat daerah, dan para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, dan BPK Jabar. Ketiganya dinilai telah memberi pengawasan, evaluasi, kritik, dan masukan yang membantu perbaikan tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, KDM mendorong agar proses audit ke depan dibuat lebih menyeluruh. Ia berharap BPK tidak hanya memeriksa sampel laporan keuangan, tetapi seluruh organisasi perangkat daerah agar hasil pemeriksaan lebih komprehensif.
KDM juga menyoroti catatan BPK soal pengelolaan belanja daerah. Menurut dia, kemampuan fiskal Jawa Barat dari sisi pendapatan daerah relatif tercapai, tetapi realisasi pembangunan masih kerap terganggu oleh keterlambatan dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Persoalan dana transfer itu terutama terkait Dana Bagi Hasil yang belum seluruhnya diterima daerah. KDM menilai hal tersebut perlu segera dituntaskan karena berpengaruh pada kesehatan keuangan daerah dan pencatatan APBD.
Ia berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Pembahasan itu mencakup kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN serta Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah.
KDM juga mengkritisi pola pencairan dana transfer yang kerap turun menjelang akhir tahun anggaran. Menurut dia, kondisi seperti itu dapat mengganggu kelancaran pembayaran proyek dan menyulitkan pengelolaan fiskal daerah.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.
Catatan lain muncul di sektor pendidikan. KDM mengakui masih ada kelemahan administratif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga administrasi di banyak sekolah.
Dari pihak BPK, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan pentingnya APBD yang efektif dan efisien. Ia menilai setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Bobby juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jawa Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, tindak lanjut tersebut penting untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik ke depan.
Source: www.satumedia.id






