Pesta pernikahan yang digelar terlalu besar bisa berubah menjadi beban setelah acara selesai. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, dorongan untuk tampil mewah kerap membuat keluarga memaksakan pengeluaran di luar kemampuan, lalu berujung pada utang.
Menurut Dedi, yang paling penting dalam sebuah pernikahan bukanlah megahnya resepsi, melainkan kesiapan pasangan membangun rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa hajatan sederhana justru lebih aman bagi kondisi keuangan keluarga, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.
Pernikahan tidak harus dibuktikan lewat kemewahan
Dedi menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang menjadikan pesta nikah sebagai ajang menunjukkan status sosial. Dalam pandangannya, cara seperti itu sering menempatkan gengsi di atas kebutuhan jangka panjang keluarga.
Ia menilai, menikah di Kantor Urusan Agama atau KUA dapat menjadi pilihan yang lebih rasional dibanding memaksakan sewa gedung dan menggelar pesta mahal. Dengan begitu, calon pengantin tidak terbebani biaya besar hanya untuk satu hari acara.
Peringatan serupa juga diarahkan pada keluarga yang sering terjebak tekanan sosial di lingkungan sekitar. Dedi melihat, dorongan untuk menggelar acara besar bukan hanya datang dari keinginan pribadi, tetapi juga dari kebiasaan sosial yang sudah telanjur dianggap wajar.
Risiko utang setelah hajatan selesai
Dedi mengingatkan bahwa dampak dari pesta yang dipaksakan tidak berhenti pada hari pelaksanaan. Setelah acara usai, beban cicilan atau pinjaman bisa menjadi masalah baru yang mengganggu ekonomi keluarga.
Ia bahkan menyinggung kondisi ketika ada keluarga yang menjual aset atau meminjam uang dalam jumlah besar demi membiayai hajatan. Menurut dia, keadaan seperti itu bisa terjadi pada khitanan maupun pernikahan dan akhirnya menambah persoalan finansial di masyarakat.
“Surat edarannya belum dibuat. Tapi andai kata dibuat sifatnya adalah ajakan buat masyarakat yang berpenghasilan rendah, mereka melaksanakan hajatan khitanan, atau nikahan sebaiknya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan biaya tinggi dan menjadi beban utang,” ujar Dedi saat diwawancarai, Jumat (17/4/2026).
Surat edaran disiapkan untuk camat dan kepala desa
Pesan tersebut tidak hanya berhenti pada imbauan lisan. Dedi berencana menguatkannya melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang sedang disiapkan sebagai panduan bagi wilayah.
Dalam rencana itu, camat dan kepala desa akan diminta lebih aktif memberi arahan kepada warga. Mereka tidak hanya diminta memahami rencana keramaian, tetapi juga melihat apakah biaya acara memberatkan keluarga atau berisiko memicu utang.
Dedi menegaskan, aparat kewilayahan perlu ikut mencegah warga mengambil pinjaman atau menjual sawah demi pesta. Ia melihat peran mereka penting agar hajatan tidak berubah menjadi sumber masalah ekonomi di tingkat keluarga maupun lingkungan.
Tekanan sosial dan beban ekonomi yang berulang
Dalam pandangan Dedi, pesta besar yang dipaksakan dapat memunculkan tekanan sosial yang lebih luas. Satu keluarga bisa terdorong mengejar gengsi, sementara beban finansialnya justru menyebar menjadi persoalan yang terus berulang di masyarakat.
Ia menyebut kebiasaan seperti itu pernah menimbulkan utang besar dan berkontribusi pada problem sosial yang lebih dalam. Karena itu, ia menilai perubahan pola pikir perlu dimulai dari keluarga muda agar pernikahan ditempatkan sebagai awal rumah tangga yang sehat, bukan ajang pembuktian status.
Pemerintah daerah juga memberi sinyal ingin memperkuat edukasi di tingkat bawah supaya hajatan disesuaikan dengan kemampuan nyata masing-masing keluarga. Dengan cara itu, pernikahan dan acara keluarga lain dapat berlangsung tanpa menambah beban utang yang semestinya bisa dihindari.
Source: www.detik.com






