Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu sumber risiko terbesar bagi pekerja, terutama saat mereka berangkat kerja, pulang kerja, atau menjalankan tugas dengan sarana transportasi. BPJS Ketenagakerjaan mencatat pada 2025 ada sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, dan sekitar 28 persen di antaranya atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di jalan.
Karena itu, penguatan layanan bersama Jasa Raharja menjadi langkah penting untuk membuat penanganan kecelakaan kerja di jalan berjalan lebih cepat dan lebih pasti. Integrasi layanan ini ditujukan agar peserta memperoleh koordinasi penjaminan yang lebih rapi, sekaligus memudahkan proses administrasi di fasilitas kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja kini resmi menyatukan layanan penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Melalui integrasi aplikasi, koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif, sehingga proses pelayanan bagi peserta tidak berbelit saat terjadi insiden di jalan.
Pekerja juga mendapat gambaran perlindungan yang lebih utuh karena Program Jaminan Kecelakaan Kerja tidak hanya berlaku ketika mereka berada di tempat kerja. Perlindungan itu mencakup perjalanan dari rumah menuju kantor dan saat kembali pulang, sehingga negara hadir sejak pekerja berangkat hingga tiba lagi di rumah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyebut kerja sama ini sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, khususnya aspek Care. Ia menegaskan tujuan utamanya adalah menghadirkan perlindungan tanpa sekat atau seamless protection bagi peserta.
Menurut Saiful, kemudahan pertukaran informasi dan data menjadi kunci agar perlindungan pekerja bisa berjalan lebih baik. Ia juga menilai sinergi dengan Jasa Raharja menunjukkan hadirnya negara dalam memberi perlindungan terbaik bagi pekerja Indonesia.
Di sisi lain, penguatan kerja sama ini tidak hanya menyasar kecepatan penanganan, tetapi juga koordinasi penjaminan atau Coordination of Benefit. Dengan mekanisme yang lebih efektif, layanan di fasilitas kesehatan diharapkan lebih sederhana bagi peserta dan lebih tertata bagi penyedia layanan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana juga menyambut baik integrasi layanan tersebut. Ia menilai sinergi ini akan mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Farah menegaskan peserta perlu memperoleh kepastian pelayanan ketika menghadapi kecelakaan lalu lintas yang terkait pekerjaan. Menurut dia, penguatan sinergi layanan menjadi bagian penting dari perlindungan pekerja saat berangkat maupun pulang kerja.
Besarnya porsi kecelakaan di jalan membuat perlindungan pekerja perlu terus diperkuat di luar lingkungan kerja formal. Karena itu, layanan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja juga dipandang mendukung pendekatan promotif dan preventif di jalan raya.
Source: jateng.antaranews.com