Data kecelakaan kerja kembali menjadi alarm keras bagi BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data peserta yang mengalami kecelakaan kerja pada 2025, sekitar 65% atau 125 ribu pekerja mengalami kecelakaan di lingkungan kerja.
Angka itu memperlihatkan bahwa pencegahan masih menjadi kebutuhan mendesak di banyak tempat kerja. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pendekatan yang tidak berhenti pada perlindungan setelah insiden terjadi, tetapi juga memperkuat langkah promotif dan preventif sejak awal.
K3 bukan lagi urusan administratif
Di tengah tantangan kerja modern, keselamatan dan kesehatan kerja diposisikan sebagai bagian penting dari keberlanjutan organisasi. Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menegaskan bahwa penerapan K3 harus dipahami sebagai investasi strategis, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurut dia, K3 punya pengaruh langsung terhadap daya saing perusahaan dan kemampuan organisasi untuk bertahan. Ia juga menyoroti perlunya pemanfaatan data BPJS Ketenagakerjaan secara lebih optimal agar pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja bisa dilakukan lebih tepat sasaran.
Kesehatan mental ikut masuk perhatian
Selain keselamatan fisik, BPJS Ketenagakerjaan juga memberi sorotan pada risiko psikososial dan psychological safety di tempat kerja. Perhatian ini muncul karena tekanan kerja, perubahan ritme kerja, dan dinamika lingkungan kerja modern dapat memengaruhi kondisi mental pekerja.
Fokus tersebut dibahas dalam kegiatan bertema preventif dan promotif K3 yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta. Kegiatan itu diikuti secara hybrid oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, direktur utama anak perusahaan, serta seluruh kepala kantor cabang di Indonesia.
Dorongan membangun budaya kerja yang sehat
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya bergerak dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mendorong ekosistem kerja yang sehat, tangguh, aman, dan produktif.
Saiful menyebut penerapan K3 dan perhatian pada kesehatan mental sebagai bagian dari pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, insan internal BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa menjadi agen edukasi yang menyebarkan budaya kerja aman dan sehat.
Arah program diperluas pada 2026
Saiful menjelaskan bahwa pada 2026 BPJS Ketenagakerjaan akan memperbanyak kegiatan promotif dan preventif bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja. Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, agenda yang disiapkan meliputi pasar budaya K3, pelatihan untuk Panitia Pembina K3 di perusahaan, dan workshop dasar K3.
Kerja sama dengan Jasa Raharja akan difokuskan pada pelatihan safety riding. Program ini juga direncanakan menggandeng Astra Honda Motors sebagai mitra untuk mendukung keselamatan di jalan dan mobilitas kerja.
Data klaim jadi dasar edukasi yang lebih tepat
Yassierli menilai data klaim dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk menyusun sosialisasi dan pelatihan yang sesuai kebutuhan tiap wilayah. Dengan cara itu, pencegahan tidak berjalan umum, tetapi bisa disesuaikan dengan pola risiko yang muncul di lapangan.
Pendekatan tersebut selaras dengan upaya memperkuat implementasi K3 secara menyeluruh. Tidak hanya pencegahan risiko, tetapi juga promosi perilaku aman dan penciptaan suasana kerja yang mendukung kesejahteraan psikologis.
Fokus pada produktivitas pekerja
BPJS Ketenagakerjaan menempatkan keselamatan kerja dan kesehatan mental sebagai dua hal yang sama penting untuk menjaga produktivitas pekerja. Perusahaan pun didorong membangun budaya kerja yang tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan tangguh menghadapi tekanan kerja modern.
Melalui rangkaian kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta memahami bahwa perlindungan kerja tidak berhenti pada penanganan setelah kejadian. Pencegahan, promosi, dan perhatian pada kesehatan mental diposisikan sebagai fondasi penting bagi produktivitas nasional.
Source: mediaindonesia.com






