Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan dalam SPMB 2026. Laporan itu diminta disertai identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk jika ada praktik jual beli kursi, agar dapat diproses secara hukum.
Ia menegaskan, penentuan nilai siswa sudah sesuai dengan petunjuk teknis SPMB 2026. Karena itu, proses penerimaan diminta tetap dijaga agar bersih, objektif, dan tidak dipenuhi isu tanpa bukti.
Masih Ada Peluang untuk Siswa yang Belum Diterima
KDM juga meminta orang tua calon siswa SMA dan SMK di Jawa Barat untuk tidak panik. Menurutnya, proses penerimaan belum selesai dan masih ada tahapan lanjutan bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah.
Saat ini SPMB berada pada tahap Pemetaan Calon Murid Baru atau PCMB yang berlangsung 29 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada tahap ini, siswa memilih sekolah tujuan melalui jalur yang sudah disediakan, lalu hasil penerimaan diumumkan pada 12 Juni 2026.
Setelah PCMB, masih ada SPMB tahap 1 dan tahap 2 untuk mengisi sekolah yang kuotanya belum terisi. Pendaftaran tahap 1 dibuka pada 15 Juni 2026 hingga 19 Juni 2026, dengan pengumuman pada 25 Juni 2026.
Jika masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah, tahap 2 dibuka pada 30 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026. Pengumuman tahap ini dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
Pemerintah Daerah Lakukan Perbaikan Sistem
Di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Rabu (10/6/2026), KDM menyebut masih ada waktu untuk membenahi proses yang sedang berjalan. Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen agar SPMB berlangsung lancar sampai selesai.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan sistem digital agar pendaftaran tidak mengalami kendala berarti. Langkah itu ditempuh untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap objektif dan transparan.
Dengan rangkaian tahap yang masih berjalan, peluang masuk sekolah belum tertutup bagi siswa yang belum diterima pada gelombang awal. KDM menekankan agar masyarakat mengikuti jadwal yang ada dan segera menyampaikan laporan jika menemukan kejanggalan.
