Di tengah mobilitas lintas negara yang terus bergerak, pemerintah memilih memperketat pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi Ebola sejak tahap paling awal. Kementerian Kesehatan RI menaikkan kewaspadaan di bandara dan pelabuhan internasional setelah WHO menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau PHEIC.
Langkah ini diambil meski belum ada kasus Ebola yang ditemukan di Indonesia. Pemerintah menilai situasi tersebut perlu dihadapi dengan skrining yang lebih ketat, pemantauan yang lebih aktif, dan kesiapsiagaan petugas di titik masuk negara.
Pengawasan diperketat di pintu masuk negara
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa kebijakan itu muncul karena Ebola sudah menyebar lintas wilayah di Afrika Tengah, terutama di Republik Demokratik Kongo. Menurut dia, status darurat dari WHO menjadi sinyal bahwa kewaspadaan global harus segera ditingkatkan.
Kemenkes kini terus memantau perkembangan dan memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara. Petugas kesehatan juga disiagakan untuk melakukan skrining terhadap pelaku perjalanan, khususnya mereka yang datang dari negara terdampak.
Pemantauan berlangsung 24 jam
Seluruh laporan dari bandara dan pelabuhan internasional diintegrasikan selama 24 jam melalui sistem digital Public Health Emergency Operation Center atau PHEOC. Melalui alur ini, pemerintah ingin menemukan potensi kasus lebih dini sebelum sempat masuk ke komunitas.
Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap Ebola ditempatkan pada level tinggi. Cara kerja ini dipandang penting karena respons cepat menjadi kunci ketika penyakit menular berisiko tinggi mulai bergerak lintas batas.
Wabah di Afrika memicu perhatian
Kemenkes menyebut wabah di Provinsi Ituri, RD Kongo, dipicu oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dan 80 korban meninggal dunia.
Tingkat kematian wabah itu mencapai 32,5 persen. Situasi tersebut ikut menambah kekhawatiran, apalagi mobilitas penduduk di beberapa wilayah tinggi sementara fasilitas kesehatan masih terbatas.
Selain di Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Perkembangan itu membuat pengawasan lintas negara menjadi semakin penting, termasuk bagi Indonesia yang belum melaporkan kasus.
Gejala awal perlu dikenali
Ebola dikenal sebagai penyakit dengan fatalitas yang tinggi. Data Kemenkes menyebut tingkat fatalitas rata-ratanya mencapai 50 persen, sehingga penyakit ini membutuhkan kewaspadaan serius sejak awal.
Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh orang atau hewan yang terinfeksi, seperti darah, air liur, urin, dan keringat. Karena itu, pencegahan tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga pada perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menghindari kontak berisiko.
Gejala Ebola dapat muncul mendadak dalam waktu 2 hingga 21 hari setelah terpapar. Keluhan awal yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi mendadak, tubuh lemas, nyeri otot atau sendi, sakit kepala, sakit tenggorokan, muntah, dan diare.
Pada fase yang lebih berat, penderita dapat mengalami perdarahan tidak biasa, seperti mimisan, batuk darah, atau berak darah. Jika keluhan muncul setelah bepergian dari wilayah terdampak atau setelah kontak dengan orang yang dicurigai terinfeksi, pemeriksaan medis perlu segera dilakukan.
PHBS tetap menjadi benteng utama
Kemenkes mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tidak lengah terhadap risiko penularan. Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS disebut menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti Ebola.
Pemerintah menempatkan kewaspadaan di level tinggi karena ancaman ini dinilai mirip dengan fase awal ketika Covid-19 mulai menarik perhatian global. Dengan skrining ketat, deteksi dini, dan disiplin hidup bersih, risiko masuknya Ebola ke Indonesia diharapkan bisa ditekan sejak awal.
Source: www.suara.com






