Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi dr Icha, Keluarga Soroti Batas Antara Nada Tinggi dan Bentakan

Kementerian Kesehatan memastikan akan mengusut dugaan intimidasi yang dialami dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha sebelum wafat. Kemenkes menegaskan kasus ini tidak akan dibiarkan berhenti pada dugaan semata.

“Kami berduka cita atas wafatnya dr Icha dan akan mengusut dugaan intimidasi tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman. Menurut dia, Ditjen Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes sudah menangani kasus itu.

Di sisi lain, Polres Timor Tengah Utara juga mulai menelusuri dugaan intimidasi yang disebut melibatkan tiga oknum anggota DPRD TTU. Penyelidikan ini dilakukan setelah kematian dr Icha menyedot perhatian luas dan memunculkan desakan agar semua pihak menahan diri.

Keluarga Menolak Pembeda antara Bentakan dan Nada Tinggi

Paman korban, Fabianus Banase, menilai bantahan para terlapor yang mengaku tidak membentak dan hanya berbicara dengan nada tinggi tidak mengubah persoalan utama. Ia mempertanyakan perbedaan dua istilah itu karena keluarga menilai dampaknya tetap sama bagi kondisi psikis korban.

Fabianus menyebut keluarga merujuk pada hasil pemeriksaan medis yang menyatakan dr Icha mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik setelah menerima tekanan emosional yang kuat. Ia juga mengatakan ada dugaan provokasi ketika para terlapor memperdebatkan penanganan pasien gigitan ular yang ditangani korban di RS Leona Kefamenanu.

Dalam penjelasannya, salah satu terlapor disebut menyoal prosedur penanganan medis, termasuk SOP 6 jam. Terlapor lain juga disebut menyudutkan dr Icha dengan menyinggung penggunaan parasetamol dalam penanganan pasien.

Riwayat Kondisi Korban yang Diungkap Keluarga

Menurut keluarga, dr Icha sempat dirawat di Rumah Sakit Leona selama sekitar seminggu sebelum akhirnya meninggal dunia. Almarhumah kemudian ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.

Fabianus mengatakan keluarga sempat berencana membawa dr Icha ke RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, sebelum rencana itu terlaksana, kabar duka datang pada Jumat, 26 Juni 2026, saat korban ditemukan meninggal dunia.

Ia juga menyampaikan bahwa keluarga menduga ada rangkaian tekanan yang membuat kondisi psikologis almarhumah memburuk. Dalam keterangannya, Fabianus mengutip hasil pemeriksaan yang menyebut korban mengalami guncangan berat hingga melakukan percobaan bunuh diri.

Kasus kematian dr Icha kini menjadi perhatian karena menyentuh dua isu sekaligus, yakni perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan batas etika dalam komunikasi saat penanganan pasien. Di tengah proses penelusuran aparat dan pemeriksaan internal Kemenkes, keluarga tetap menegaskan bahwa masalah ini bukan semata soal suara yang keras, melainkan dampak tekanan yang dirasakan korban.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait