Dana Program Indonesia Pintar atau PIP kembali disalurkan untuk siswa kurang mampu pada 2026. Bantuan ini menjadi penopang penting agar peserta didik tetap bisa bersekolah tanpa terbebani kebutuhan harian yang terus berjalan.
Besaran dana yang diterima tidak sama di setiap jenjang pendidikan. Pemerintah menetapkan nominal reguler tahunan, ditambah skema khusus untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir.
Rincian bantuan per jenjang
Untuk jenjang TK, bantuan reguler tercatat Rp450.000 dan siswa baru atau kelas akhir juga menerima Rp450.000. Pada tingkat SD, SDLB, dan Paket A, bantuan reguler sebesar Rp450.000, sedangkan siswa baru atau kelas akhir memperoleh Rp225.000.
Di jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B, bantuan reguler mencapai Rp750.000. Sementara itu, siswa baru atau kelas akhir pada jenjang tersebut mendapat Rp375.000.
| Jenjang | Besaran Bantuan |
|---|---|
| TK | Rp450.000 |
| SD, SDLB, Paket A | Rp450.000 |
| SD, SDLB, Paket A, siswa baru atau kelas akhir | Rp225.000 |
| SMP, SMPLB, Paket B | Rp750.000 |
| SMP, SMPLB, Paket B, siswa baru atau kelas akhir | Rp375.000 |
| SMA, SMK, SMALB, Paket C | Rp1.800.000 |
| SMA, SMK, SMALB, Paket C, siswa baru atau kelas akhir | Rp900.000 |
Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, bantuan reguler ditetapkan Rp1.800.000. Adapun siswa baru atau kelas akhir pada jenjang ini menerima Rp900.000.
Penyaluran dilakukan lewat bank resmi
Dana PIP disalurkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI. Mekanisme ini menjadi jalur utama agar bantuan diterima peserta didik secara resmi melalui sistem yang terhubung dengan layanan perbankan.
Skema penyaluran langsung juga memudahkan pencatatan kepesertaan dan proses pencairan. Dengan begitu, data penerima bantuan dapat dipantau melalui jalur yang sudah disiapkan pemerintah.
Cara mengecek status penerima
Siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerima secara mandiri melalui laman SIPINTAR. Setelah laman utama dibuka lewat peramban, pengguna memilih menu pencarian penerima bantuan.
Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan benar. Setelah itu, pengguna mengisi kode validasi yang tampil di layar dan menekan tombol pencarian untuk melihat data kepesertaan serta informasi pencairan.
Bagi keluarga kurang mampu, PIP tetap menjadi salah satu penopang agar anak tidak putus sekolah. Program ini juga membantu menutup kebutuhan belajar dasar seperti seragam, buku tulis, peralatan belajar, dan ongkos transportasi harian.







