Kemensos Hapus Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Sanksi Kini Permanen

Author: Redaksi Android62

Kementerian Sosial mulai mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk judi online. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang dicoret pada triwulan kedua 2026 turun drastis menjadi 75 orang.

Angka itu jauh lebih kecil dibanding triwulan pertama 2026, ketika lebih dari 11 ribu KPM diberhentikan dari daftar penerima. Perubahan ini menunjukkan pengawasan Kemensos semakin ketat setelah data bantuan dipadankan dengan informasi transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Pengawasan dibuat lebih rapat

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa dukungan data dari PPATK membantu pemerintah melihat aliran dan pemanfaatan bantuan dengan lebih cermat. Menurut dia, pengawasan kini tidak lagi berhenti pada tahap penyaluran, tetapi juga menyentuh cara bantuan dipakai di lapangan.

Kemensos juga memperkuat koordinasi lintas lembaga dengan menyerahkan data termutakhir hasil pembaruan bersama Badan Pusat Statistik kepada PPATK. Langkah itu ditempuh untuk mempersempit celah penyalahgunaan bantuan sosial.

Sanksi dibuat permanen

Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti terlibat judi daring akan dikenai sanksi pemutusan bantuan secara permanen. Kebijakan ini menandai sikap yang lebih keras dibanding sebelumnya.

Ia mengatakan, pada kondisi tertentu pemerintah pernah memberi kesempatan sekali lagi kepada penerima yang masih sangat membutuhkan setelah hasil pemeriksaan lapangan. Namun, pendampingan itu tetap disertai peringatan agar pelanggaran tidak diulang.

Kini, toleransi tambahan tidak lagi diberikan bagi penyalahgunaan yang dilakukan secara sengaja. Meski begitu, pendampingan tetap disiapkan untuk membantu mencegah kasus serupa muncul lagi pada warga yang masih berada dalam kondisi rentan.

Banyak kasus berada di kelompok miskin terbawah

Berdasarkan profil data kemiskinan, mayoritas penerima yang terindikasi aktivitas ilegal berada di kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Temuan itu memperlihatkan bahwa kasus judi online di kalangan penerima bansos tidak muncul dalam pola yang seragam.

Gus Ipul menyebut ada penerima yang akunnya dimanfaatkan orang lain. Ada juga yang melakukannya sendiri, dan kelompok inilah yang menurut pemerintah diberi garis merah.

Pemantauan ikut melibatkan daerah

Distribusi bansos juga akan terus diawasi secara berkala melalui pendamping sosial di tiap wilayah. Pengawasan tersebut dijalankan bersama pemerintah daerah agar fungsi bimbingan dan kontrol di tingkat akar rumput tetap berjalan.

Skema itu disiapkan supaya bantuan sosial tidak melenceng dari tujuan awalnya. Di sisi lain, verifikasi berlapis diharapkan membuat penyaluran bansos makin tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar bergantung pada dukungan negara.

Dengan pemadanan data, pembaruan basis informasi, dan pengawasan daerah, pemerintah memperketat jalur penyaluran sekaligus penggunaan bansos. Sikap ini sekaligus menegaskan bahwa penyalahgunaan untuk judi online tidak lagi mendapat ruang toleransi dari Kemensos.

Berita Terbaru