Kereta api tidak dapat berhenti seketika karena bobot rangkaian yang sangat besar dan sistem pengereman yang memang membutuhkan jarak untuk bekerja. Inilah sebab utama mengapa setiap hambatan di lintasan bisa berujung fatal, seperti yang kembali disorot dalam tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Cikarang Line di Stasiun Bekasi Timur.
Peristiwa itu juga meninggalkan duka mendalam. Hingga Selasa sore, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 84 lainnya luka-luka, sementara seluruh korban sudah mendapat penanganan di sejumlah rumah sakit, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Mengapa kereta tidak bisa langsung berhenti
Kereta api punya karakter teknis yang berbeda dari kendaraan jalan raya. Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus, pernah menjelaskan bahwa proses pengereman kereta tidak bisa selesai dalam hitungan detik karena rangkaian butuh jarak tertentu sampai benar-benar berhenti.
Semakin panjang dan semakin berat rangkaian, semakin besar pula jarak yang dibutuhkan untuk melambat. Di Indonesia, satu rangkaian kereta rata-rata terdiri dari 8 hingga 12 gerbong dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaan.
Beban sebesar itu membuat kereta memerlukan energi besar untuk menurunkan kecepatan. Karena itulah masinis tidak bisa sekadar menekan rem lalu mengharapkan rangkaian langsung diam seperti mobil atau sepeda motor.
Rem bekerja bertahap, bukan mendadak
KAI juga menjelaskan bahwa kereta pada umumnya memakai rem udara. Sistem ini menyimpan udara bertekanan, lalu menyalurkannya saat pengereman dilakukan.
Ketika masinis mengaktifkan rem, udara didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang rangkaian. Proses itu menimbulkan gesekan pada roda dan membuat kereta melambat secara bertahap hingga berhenti.
Rem darurat pun tidak membuat kereta langsung berhenti. Fungsi rem tersebut adalah menambah tekanan agar pengereman berlangsung lebih cepat, tetapi jarak pengereman tetap diperlukan.
Joni menegaskan bahwa jika masinis melihat ada pelanggaran palang atau hambatan di lintasan lalu segera mengerem, jarak berhenti tetap harus tersedia. Jika jarak itu sudah tidak cukup, tabrakan masih bisa terjadi meski pengereman sudah dilakukan.
Risiko besar di perlintasan sebidang
Insiden di Bekasi Timur kembali menunjukkan tingginya risiko di perlintasan sebidang. Kereta yang sedang melaju tidak memiliki ruang untuk berhenti mendadak, sehingga satu kelalaian kecil di jalur dapat menimbulkan dampak yang sangat besar.
Karena itu, keselamatan di sekitar rel tidak hanya bergantung pada masinis. Kondisi lintasan dan kepatuhan semua pihak di perlintasan sebidang ikut menentukan aman atau tidaknya perjalanan kereta.
Pengemudi kendaraan, pejalan kaki, dan petugas di lapangan perlu memahami bahwa kereta selalu membutuhkan ruang aman untuk berhenti. Tanpa disiplin di titik perlintasan, risiko benturan tetap terbuka meski masinis sudah berusaha mengerem.
Sorotan juga tertuju pada penanganan keselamatan di area lintasan setelah kecelakaan tersebut. Kemenhub memanggil manajemen Green SM buntut kecelakaan di Bekasi Timur, yang menunjukkan perhatian pemerintah bukan hanya pada dampak kejadian, tetapi juga pada upaya pencegahan di sekitar jalur kereta.
Pemahaman tentang cara kerja pengereman kereta menjadi penting karena banyak orang masih membayangkan kereta dapat bereaksi seperti kendaraan biasa di jalan raya. Padahal, kecepatan, bobot, panjang rangkaian, dan sistem rem udara membuat kereta selalu memerlukan jarak untuk berhenti, sehingga kewaspadaan di perlintasan sebidang menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
