Hambatan perempuan di ruang publik ternyata tidak hanya soal keberanian untuk bersuara, tetapi juga soal sistem yang belum sepenuhnya memberi tempat yang setara. Dalam Kelas Kebijakan Publik sesi kedua yang digelar LPPA PWA Jawa Timur secara virtual, isu itu mengemuka kuat saat 156 peserta dari unsur Pimpinan Daerah Aisyiyah se-Jawa Timur membahas cara memengaruhi kebijakan publik.
Forum tersebut menjadi ruang belajar bagi kader perempuan untuk melihat bahwa suara mereka tidak cukup berhenti di tingkat pribadi. Mereka juga diajak membaca tantangan yang masih membatasi langkah perempuan saat ingin hadir lebih jauh dalam proses kebijakan dan demokrasi.
Kapasitas kader dinilai masih perlu diperkuat
Ketua PWA Jawa Timur, Rukmini Amar, membuka acara dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader perempuan. Menurutnya, penguatan itu dibutuhkan agar perempuan dapat ikut berkontribusi dalam pengambilan kebijakan publik.
Ia melihat kelas seperti ini bisa membantu kader mengubah suara individu menjadi suara gerakan yang lebih kuat. Sementara itu, Ketua LPPA Jawa Timur, Afida Safriani, menjelaskan bahwa sesi kedua memang diarahkan untuk membahas jalur penyampaian aspirasi yang dapat memengaruhi kebijakan publik.
Patriarki dan beban ganda masih menjadi penghalang
Dalam materi pertama, Dati Fatimah dari LPPA PP ‘Aisyiyah mengajak peserta memetakan hambatan perempuan di ruang publik melalui Mentimeter. Hasilnya menunjukkan sejumlah kendala yang masih kuat, terutama budaya patriarki.
Peserta juga menyoroti beban ganda yang kerap dipikul perempuan sebagai istri, ibu, sekaligus pekerja publik. Selain itu, akses dan kesempatan yang belum setara, minimnya dukungan sistem, dan lemahnya komitmen bersama ikut muncul sebagai penghambat yang dirasakan nyata.
Dati menegaskan bahwa perempuan ‘Aisyiyah perlu terus memperkuat kapasitas diri. Dengan begitu, mereka dapat hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial yang ada di sekitarnya.
Keterlibatan perempuan dalam kebijakan dinilai penting
Narasumber kedua, Yuni Lestari dari Universitas Negeri Surabaya, menyoroti pentingnya perempuan ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan. Ia mengaitkannya dengan regulasi afirmasi perempuan yang sudah diatur dalam undang-undang.
Yuni menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu mengatur keterlibatan perempuan minimal 30 persen sebagai calon anggota parlemen. Namun, menurut dia, penerapan aturan itu masih berhenti di tahap pencalonan sehingga jumlah perempuan yang akhirnya duduk di parlemen tetap sangat sedikit.
Ia juga menilai kehadiran perempuan penting karena mereka membawa pengalaman sosial yang berbeda dari laki-laki. Dari pengalaman itu, perempuan dinilai lebih mampu mengenali kebutuhan kelompok rentan dan pada akhirnya dapat membantu meningkatkan kualitas demokrasi.
Antusiasme peserta menunjukkan isu ini dekat dengan keseharian
Diskusi berlangsung aktif dengan banyak pertanyaan di kolom komentar dan sejumlah peserta yang mengangkat tangan untuk berbicara langsung. Salah satu topik yang paling menarik perhatian adalah cara menjalankan peran perempuan di ranah publik sekaligus domestik.
Peserta juga menanyakan pengalaman pribadi Yuni Lestari dalam menjaga keseimbangan dua peran tersebut. Respons itu memperlihatkan bahwa persoalan peran perempuan di ruang publik masih sangat dekat dengan pengalaman sehari-hari para kader yang mengikuti forum.
Kelas Kebijakan Publik ini ditempatkan sebagai ruang pembelajaran strategis untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dan memperluas wawasan kebijakan publik. Melalui forum seperti ini, LPPA PWA Jawa Timur berupaya menjaga agar aspirasi perempuan tidak berhenti sebagai suara, tetapi memiliki peluang lebih besar untuk memengaruhi kebijakan publik.
Source: suaraaisyiyah.id






