Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan menanggung biaya pendidikan anak dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri. Skema itu diarahkan ke sekolah swasta dan disebut berlaku terbatas bagi warga yang paling rentan secara ekonomi.
Kebijakan tersebut muncul di tengah protes orang tua murid atas kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Jawa Barat. Dedi Mulyadi menilai persoalan itu menunjukkan kapasitas sekolah negeri memang belum cukup untuk menampung seluruh calon peserta didik.
Jaminan untuk warga rentan
Dedi menjelaskan bahwa pemprov tetap ingin memastikan akses pendidikan tidak terputus hanya karena calon siswa gagal masuk sekolah negeri. Karena itu, anak dari keluarga tidak mampu akan diarahkan ke sekolah swasta tanpa beban biaya pendidikan.
“Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta,” kata Dedi di Bandung.
Skema gratis tersebut diposisikan sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri. Dengan jalur itu, calon siswa yang tersingkir dari sekolah negeri tetap memiliki tempat melanjutkan pendidikan.
Amarah orang tua dianggap cermin masalah pemerintah
Dedi juga menolak menyalahkan orang tua murid yang kecewa karena anaknya belum lolos SPMB. Menurut dia, kemarahan itu justru menandakan pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang merata.
Pernyataan itu disampaikan setelah aksi orang tua murid di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat sempat mencuri perhatian publik. Mereka memprotes karena anaknya terancam tidak tertampung di kuota sekolah negeri.
“Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik ke dalam ekosistem pendidikan milik pemerintah. Keterbatasan itu masih terlihat pada jumlah sekolah negeri dan guru negeri.
Persaingan kian ketat di lapangan
Ketatnya persaingan SPMB di Jabar, menurut Dedi, juga dipengaruhi pendaftar dari luar pemetaan wilayah. Mereka masuk ke sekolah tertentu dan membuat posisi calon siswa setempat ikut terdorong turun.
“Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut,” katanya. Kondisi itu membuat sejumlah calon siswa khawatir tidak terpetakan di sekolah negeri.
Dedi juga menyinggung aksi protes di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ia menyebut orang tua yang datang sempat menolak memberikan identitas anak dan sekolah tujuan ketika petugas hendak membantu.
“Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya,” ucapnya.
Wacana kembali ke NEM masih menunggu kewenangan pusat
Di tengah kisruh ini, muncul pula dorongan agar sistem penerimaan kembali memakai Nilai Ebtanas Murni atau nilai ujian. Dedi mengaku sejalan dengan wacana itu, tetapi menegaskan kewenangan aturan kelulusan dan masuk sekolah negeri berada di pemerintah pusat.
Ia menyebut ketentuan tersebut sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, Pemprov Jabar hanya mengikuti dan menyelaraskan aturan yang telah ditetapkan kementerian.
“Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya,” tutur Dedi. Sementara itu, sekolah swasta tetap disiapkan sebagai penyangga penting, dengan jaminan gratis yang difokuskan bagi keluarga miskin dan warga yang paling rentan.
Source: megapolitan.antaranews.com






