Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk alokasi bulan Mei pada 3 Juli 2026. Bantuan biaya pendidikan ini menyasar 707.477 peserta didik dan dicairkan secara bertahap melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Skema penyaluran bertahap membuat penerima manfaat perlu memantau jadwal masing-masing dengan cermat. Informasi resmi dan valid mengenai KJP Plus dapat dilihat melalui akun media sosial UPT P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Rincian bantuan untuk tiap jenjang
| Jenjang | Dana Personal per Bulan | Tambahan SPP Swasta | Jumlah Penerima |
|---|---|---|---|
| SD/MI | Rp250.000 | Rp130.000 | 340.658 |
| SMP/MTs | Rp300.000 | Rp170.000 | 190.449 |
| SMA/MA | Rp420.000 | Rp290.000 | 61.205 |
| SMK | Rp450.000 | Rp240.000 | 112.501 |
| PKBM | Rp300.000 | Tidak ada | 2.664 |
Untuk jenjang SD/MI, dana personal yang diterima sebesar Rp250.000 per bulan. Penerimanya mencapai 340.658 peserta didik, dengan tambahan SPP swasta Rp130.000 per bulan bagi siswa di sekolah swasta.
Pada jenjang SMP/MTs, dana personal ditetapkan Rp300.000 per bulan. Kelompok ini mencakup 190.449 peserta didik dan mendapat tambahan SPP swasta Rp170.000 per bulan.
Di jenjang SMA/MA, bantuan yang disalurkan mencapai Rp420.000 per bulan untuk dana personal. Penerimanya tercatat 61.205 peserta didik, disertai tambahan SPP swasta Rp290.000 per bulan.
Siswa SMK menerima dana personal Rp450.000 per bulan. Jumlah penerimanya 112.501 peserta didik, dengan tambahan SPP swasta Rp240.000 per bulan.
Sementara itu, peserta didik PKBM memperoleh dana personal Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP swasta. Jumlah penerimanya sebanyak 2.664 peserta didik.
Aturan penarikan dan penggunaan dana
Dana personal yang masuk ke rekening KJP Plus tidak dapat ditarik seluruhnya secara tunai. Ketentuan yang berlaku menetapkan penarikan tunai maksimal hanya Rp100.000 per bulan.
Sisa saldo harus digunakan secara non-tunai. Penggunaan ini diarahkan untuk pembelian perlengkapan sekolah dan kebutuhan lain yang menunjang proses belajar mengajar.
Dengan penyaluran yang berjalan bertahap, keluarga penerima perlu memastikan data dan jadwal pencairan tetap terpantau. Langkah itu penting agar dana yang masuk bisa segera dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
