Pengawasan pemilu dinilai tidak bisa lagi bertumpu pada kerja lembaga formal semata. Di Semarang, Bawaslu Jawa Tengah dan Jurnalis FC menegaskan pentingnya peran lintas sektor agar proses demokrasi tetap terjaga, terutama di tengah meningkatnya risiko disinformasi, pelemahan kebebasan sipil, dan tantangan dari ruang digital.
Forum Group Discussion bertema penguatan dan pembinaan pemangku kepentingan pemilu itu menjadi ruang untuk mengingatkan bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh banyak pihak. Media, organisasi masyarakat sipil, dan warga disebut perlu ikut mengawasi agar praktik politik yang menyimpang dapat dicegah sejak dini.
Kritik publik dinilai semakin penting
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Semarang, Aris Mulyawan, menilai demokrasi saat ini tengah menghadapi tekanan yang serius. Ia menyoroti menyusutnya kebebasan sipil, menguatnya politik dinasti, penyalahgunaan hukum, dan memudarnya netralitas aparat sebagai gejala yang perlu diwaspadai.
Aris juga mengingatkan bahwa digitalisasi menghadirkan risiko baru bagi demokrasi. Saat kritik publik makin sulit masuk ke sistem dan media berada di bawah kendali oligarki, masyarakat sipil disebut harus tampil sebagai pengawas terakhir.
Menurut dia, kritik dari warga bukan sekadar hak, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga demokrasi tetap sehat. Pandangan itu dinilai sejalan dengan banyak catatan dari Pemilu Serentak 2024, yang masih menyisakan persoalan seperti politik uang, isu netralitas, dan polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Bawaslu Jateng dorong pencegahan meski di luar tahapan
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan lembaganya tetap bekerja meski tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Fokus utama kini diarahkan pada pencegahan dan mitigasi kerawanan, terutama yang berkaitan dengan akurasi data pemilih.
Bawaslu Jateng disebut telah melakukan pemetaan kerawanan data, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan mendorong pengawasan partisipatif. Selain itu, lembaga ini juga membuka posko aduan serta melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk alumni pengawas partisipatif dan kalangan pramuka.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Jateng mencatat 256.325 pemilih baru masuk daftar. Pada saat yang sama, 272.937 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dengan basis data awal sebanyak 29.146.070 pemilih, hasil akhir setelah pemutakhiran menjadi 29.129.458 pemilih. Data tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan administrasi tetap menjadi pekerjaan penting meski tahapan pemilu belum dimulai.
Hambatan administrasi masih ditemukan di lapangan
Anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih masih menghadapi hambatan administratif. Salah satu persoalan yang paling sering muncul adalah penghapusan data pemilih yang sudah meninggal.
Dalam banyak kasus, penghapusan data mensyaratkan akta kematian resmi. Surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan kerap tidak diterima sebagai dasar administrasi.
Berikut kendala yang disorot dalam forum tersebut:
- Penghapusan data pemilih meninggal sering mensyaratkan akta kematian resmi.
- Surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan kerap tidak diterima.
- Data pemilih yang sudah meninggal akhirnya tetap tercatat karena belum dapat diproses.
Rofi’uddin menilai kondisi itu tidak selalu mencerminkan realitas lapangan, terutama di daerah yang dokumen administrasinya belum lengkap. Karena itu, pembaruan data disebut perlu tetap mempertimbangkan fakta sosial tanpa mengorbankan akurasi.
Media dan pengawasan partisipatif jadi penyangga demokrasi
Forum Bawaslu Jateng dan Jurnalis FC juga menempatkan media sebagai unsur yang tidak bisa dipisahkan dari pengawasan pemilu. Edukasi politik melalui kerja sama dengan jurnalis dinilai dapat membantu publik memperoleh informasi yang lebih sehat, seimbang, dan dapat dipercaya.
Di tengah maraknya disinformasi serta pola ruang gema di media sosial, media berkualitas dipandang memiliki fungsi strategis. Perannya bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong transparansi dan menjaga agar pengawasan tetap berjalan secara substantif.
Keterlibatan jurnalis, masyarakat sipil, dan warga disebut menjadi kunci agar demokrasi tetap akuntabel, terbuka, dan tahan terhadap tekanan politik maupun distorsi informasi.
Source: radioidola.com






