Komdigi menangani 126.180 komentar spam yang mempromosikan judi online selama periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026. Lonjakan ini memperlihatkan bahwa promosi ilegal tidak lagi hanya bertumpu pada situs, tetapi juga menyusup ke ruang interaksi di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut dua platform yang paling banyak terdampak adalah Instagram dan Facebook. Keduanya berada di bawah naungan Meta, dan Komdigi disebut segera bertemu perwakilan perusahaan itu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Kolom komentar menjadi medan baru
Komdigi menilai pelaku judi online kini memanfaatkan kolom komentar pada akun-akun dengan interaksi tinggi. Strategi ini dipakai agar promosi terlihat lebih luas dan cepat menyebar di hadapan pengguna lain.
Pergeseran modus tersebut menunjukkan pola yang makin agresif di ruang digital. Saat satu situs diblokir, situs baru disebut cepat muncul dan kembali dipakai sebagai sarana promosi.
Alexander juga mengimbau platform lain memperketat pengawasan terhadap aktivitas serupa. Menurut dia, metode spam komentar memperlihatkan bahwa pelaku terus mencari celah baru untuk menyebarkan promosi ilegal.
Data penanganan Komdigi selama periode pengawasan
| Kategori | Jumlah Temuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Situs | 111.279 | Porsi terbesar dalam penanganan |
| File sharing | Tidak disebutkan rinci | Menjadi kategori terbesar berikutnya setelah situs |
| YouTube | 4.579 | Termasuk platform yang ditangani |
| Meta | 4.549 | Instagram dan Facebook menjadi sorotan utama |
| X | 622 | Termasuk platform yang terdampak |
Angka tersebut menunjukkan bahwa penutupan situs saja belum cukup menghentikan promosi judi online. Komdigi melihat para pelaku cepat menyesuaikan cara agar tetap bisa menjangkau pengguna media sosial.
Pengawasan tak bisa berhenti di tautan situs
Komdigi sudah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap situs yang terindikasi judi online. Namun, kementerian menilai fokus pengawasan harus meluas karena akun dengan komentar ramai kini juga menjadi sasaran promosi.
Dalam pandangan Komdigi, interaksi di kolom komentar dapat membantu memperluas jangkauan konten ilegal. Karena itu, pengguna media sosial diminta tidak mengakses, membagikan, atau berinteraksi dengan konten promosi judi online.
Di tengah maraknya spam komentar, perhatian publik juga tertuju pada cara platform menangani penyebaran konten ilegal. Pengawasan yang lebih ketat dinilai menjadi kunci agar promosi judi online tidak terus berpindah bentuk dan berpindah lokasi di ruang digital.
Source: www.idntimes.com






