Komdigi Pantau Penonaktifan Akun Anak di YouTube, Langkah Patuh PP Tunas Mulai Berjalan

Author: Redaksi Android62

YouTube mulai menyesuaikan kebijakannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Salah satu tanda yang terlihat adalah munculnya pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna anak di platform tersebut.

Penyesuaian itu juga menyentuh akun yang masuk kategori anak di bawah 16 tahun. Komdigi menyebut proses penonaktifan tidak berjalan serentak, sehingga dampaknya bisa berbeda pada tiap pengguna sesuai tahap implementasi dari pihak platform.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa YouTube sudah mengirim surat kepatuhan atas aturan tersebut. Langkah itu muncul setelah Google sempat menerima teguran tertulis karena dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa YouTube kini mulai menyesuaikan sistemnya dengan aturan Indonesia. Komdigi melihat perubahan itu bukan hanya pada pernyataan komitmen, tetapi juga mulai muncul dalam penerapan teknis di layanan.

Penyesuaian yang mulai berjalan

Di dalam proses penyesuaian itu, YouTube disebut mulai menampilkan notifikasi usia sekaligus menyiapkan penonaktifan akun tertentu sesuai PP Tunas. Pemerintah menilai langkah tersebut penting karena perlindungan anak tidak cukup berhenti pada dokumen kepatuhan.

Meutya juga menilai Google menunjukkan itikad kerja sama sejak awal. Namun, ia mengakui bahwa penyesuaian teknis di platform digital memang membutuhkan waktu untuk benar-benar diterapkan secara menyeluruh.

Komdigi menegaskan bahwa aturan perlindungan anak harus terlihat dalam praktik, bukan hanya tertulis di atas kertas. Karena itu, pemerintah terus memantau apakah kebijakan yang dijanjikan platform benar-benar dijalankan di layanan mereka.

Akun anak di bawah 16 tahun jadi perhatian

Salah satu poin yang paling diperhatikan adalah penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun. Komdigi menilai tahap ini menjadi bagian penting agar aturan perlindungan anak di ruang digital bisa berjalan sesuai ketentuan.

Penerapan kebijakan ini tidak berlangsung serempak untuk semua akun. Artinya, ada pengguna yang sudah terdampak penyesuaian lebih dulu, sementara akun lain masih aktif menunggu giliran implementasi dari pihak platform.

Bagi pemerintah, perbedaan waktu penerapan seperti itu tetap perlu diawasi. Fokus utamanya adalah memastikan setiap layanan digital benar-benar mengikuti batasan yang sudah ditetapkan dalam PP Tunas.

Komitmen datang dari tujuh platform

Selain YouTube, ada enam platform lain yang juga menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas. Daftar itu mencakup X, Bigo Live, serta Meta yang meliputi Instagram, Facebook, dan Threads, lalu TikTok, dan YouTube.

Meutya menyampaikan bahwa komitmen para platform ini penting karena layanan digital punya pengaruh besar terhadap aktivitas anak dan remaja. Karena itu, setiap perusahaan diminta menyesuaikan kebijakan internal agar selaras dengan perlindungan anak di Indonesia.

Komdigi tidak berhenti pada pengumuman komitmen semata. Pemerintah juga akan meminta laporan berkala untuk memastikan setiap janji kepatuhan benar-benar berubah menjadi tindakan di lapangan.

Iklan untuk anak juga ikut dibatasi

Selain soal akun dan batas usia, YouTube juga berkomitmen menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pengguna muda dari paparan komersial yang tidak sesuai.

Komdigi melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari implementasi yang lebih luas. Tujuannya bukan hanya membatasi akses, tetapi juga membentuk ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Meski begitu, pemerintah tetap menempatkan peran keluarga sebagai unsur penting. Meutya menegaskan bahwa pengawasan orang tua masih dibutuhkan agar anak menggunakan internet dengan lebih aman dan terarah.

Sikap YouTube terhadap aturan Indonesia

Dari pihak perusahaan, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menyatakan bahwa YouTube sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja. Ia juga menyebut perusahaan telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade.

Danny menambahkan bahwa YouTube mengapresiasi dialog yang berlangsung dengan Komdigi. Menurutnya, komunikasi itu penting untuk memastikan seluruh kewajiban hukum di bawah PP Tunas bisa dipenuhi.

Ia menegaskan bahwa platform akan terus menjaga layanan tetap aman. YouTube, kata dia, juga ingin mendukung terciptanya generasi digital yang terlindungi melalui penyesuaian kebijakan yang sedang berjalan.

Source: teknologi.bisnis.com
Berita Terbaru