Komdigi menerima sekitar 200 platform yang sudah melakukan self-assessment untuk menilai profil risiko layanan mereka di ruang digital. Di saat yang sama, pemerintah juga mencatat sekitar 4,8 juta akun anak di media sosial telah ditakedown dalam dua bulan terakhir.
Langkah itu menunjukkan penerapan PP Tunas mulai berjalan lebih keras, terutama pada layanan yang berkaitan dengan akses anak. Aturan baru ini membagi akses media sosial berdasarkan usia pengguna dan tingkat risiko platform.
Pembagian akses berdasarkan usia pengguna
PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
Untuk usia 13-15 tahun, akses dibatasi pada platform dengan risiko rendah hingga sedang. Sementara itu, pengguna usia 16-17 tahun masih dapat mengakses platform berisiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
Pengguna berusia 18 tahun ke atas dapat mengakses semua kategori platform secara independen. Skema ini menjadi dasar baru dalam pengawasan ruang digital, khususnya untuk membatasi paparan anak terhadap layanan yang dinilai kurang aman.
Self-assessment jadi penentu pengawasan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa laporan yang sudah masuk baru berasal dari tiga platform besar, yakni Meta, YouTube, dan TikTok. Platform lain disebut belum menyampaikan laporan serupa ke Komdigi hingga saat ini.
Komdigi mendorong semua platform media sosial untuk mengirim laporan secara rutin agar pengawasan tidak berhenti pada data awal yang sudah terkumpul. Menurut Alex, mekanisme self-assessment penting untuk menilai apakah sebuah layanan tergolong berisiko rendah atau tinggi.
Hingga kini, Meta tercatat menyumbang 185 ribu akun yang ditakedown dari total akun anak di media sosial yang telah dihapus. Pemerintah menilai data itu menjadi salah satu tanda bahwa platform mulai menyesuaikan diri dengan kewajiban yang ditetapkan.
Alex juga menyebut platform yang tidak memberikan penilaian justru berisiko ditetapkan sebagai platform dengan profil risiko tinggi. Konsekuensi itu membuat penilaian mandiri bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari pengelompokan yang memengaruhi pengawasan lanjutan.
Tekanan agar platform lebih disiplin
Dalam dua bulan terakhir, dorongan pemerintah terhadap penertiban akses anak di media sosial makin terlihat jelas. Di satu sisi, jutaan akun telah dihapus, sementara di sisi lain baru sekitar 200 platform yang tercatat menyerahkan self-assessment.
Kondisi itu menunjukkan implementasi aturan masih berjalan bertahap, meski sebagian platform besar sudah mulai melapor. Komdigi berharap lebih banyak layanan digital menyampaikan laporan agar pemetaan risiko di ruang digital menjadi lebih lengkap.
| Informasi Utama | Data | Keterangan |
|---|---|---|
| Akun anak di media sosial yang ditakedown | 4,8 juta | Dalam dua bulan terakhir |
| Platform yang sudah self-assessment | sekitar 200 | Sudah dilaporkan ke Komdigi |
| Akun Meta yang ditakedown | 185 ribu | Bagian dari total akun yang dihapus |
