Nasib akses anak ke sejumlah platform digital kini berada di tangan hasil penilaian mandiri yang harus diselesaikan paling lambat 6 Juni. Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan tahap ini sebagai pintu awal untuk menentukan apakah sebuah layanan layak tetap diakses anak atau perlu pembatasan tambahan.
Komdigi meminta penyelenggara sistem elektronik atau PSE mengisi lebih dari 50 pertanyaan dalam penilaian tersebut. Dari jawaban itu, pemerintah akan memetakan profil risiko platform ke dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi.
Profil risiko jadi dasar pengaturan akses
Hasil penilaian mandiri tidak hanya menjadi arsip administrasi. Dokumen itu akan dipakai Komdigi untuk menilai kelayakan akses anak dan memastikan apakah standar perlindungan sudah terpenuhi.
Jika hasil akhirnya rendah, platform masih dapat diakses anak. Namun, penyesuaian tetap wajib dilakukan bila ada standar yang belum terpenuhi sebelum akses diberikan sepenuhnya.
Istilah profil risiko tinggi juga tidak otomatis berarti sebuah layanan dinilai buruk. Dalam skema PP Tunas, label itu dipakai untuk menandai layanan yang dianggap tidak layak dikonsumsi oleh anak.
Setelah penilaian selesai, dokumen akan diserahkan ke Komdigi untuk diverifikasi dan dievaluasi. Dari proses itu, pemerintah akan menentukan apakah profil risiko tetap tinggi atau dapat turun menjadi sedang maupun rendah.
Delapan layanan masih dalam pengawasan
Saat ini ada delapan platform yang tercatat masuk kategori profil risiko tinggi, yaitu TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, Roblox, dan YouTube. Bila hasil penilaian tetap menempatkan layanan-layanan itu di kategori tinggi, akun anak di bawah usia 16 tahun wajib dinonaktifkan.
Meski begitu, status tersebut belum final. Komdigi menyebut hasil evaluasi pemerintah dan penilaian mandiri dari masing-masing platform masih bisa mengubah profil risiko yang ada.
Komunikasi dengan platform masih berjalan
Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak, menyebut penerapan aturan baru ini tidak sederhana. Menurut dia, platform digital harus menyesuaikan sistem sekaligus menghitung risiko secara internal, sehingga prosesnya menjadi kompleks.
Karena itu, komunikasi dengan platform terus dilakukan agar kedelapan layanan tersebut tetap berada dalam jalur penyelesaian penilaian mandiri. Nanci mengatakan belum ada satu pun dari mereka yang menyatakan akan mundur dari tenggat 6 Juni.
Dalam Bisnis Indonesia Forum, dikutip Senin (1/6/2026), Nanci juga menyampaikan bahwa platform-platform itu sejauh ini masih memberi pembaruan progres secara berkala dan mandiri. Komdigi menilai langkah tersebut penting untuk menjaga proses tetap berjalan sampai evaluasi selesai.
Belum ada sanksi yang diputuskan
Hingga sekarang, pemerintah belum menetapkan bentuk kebijakan atau penindakan bila ada platform yang belum merampungkan penilaian mandiri setelah tenggat. Pendekatan yang diutamakan masih kolaboratif sambil terus meminta pembaruan dari masing-masing platform.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital juga secara berkala menanyakan kendala yang dihadapi platform dalam penerapan PP Tunas. Di saat yang sama, Komdigi menyiapkan panduan teknis dengan bahasa yang lebih sederhana agar pelaku platform digital lebih mudah memahaminya.
Pemantauan berkala akan terus dilakukan sampai seluruh proses penilaian dan evaluasi selesai. Dengan tenggat yang semakin dekat, hasil penilaian mandiri menjadi penentu awal bagi arah akses anak di delapan platform tersebut.
