Komisi X DPR RI menolak wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP di SMA dan SMK Jawa Barat. Kebijakan itu dikhawatirkan kembali memindahkan beban biaya pendidikan kepada orang tua siswa.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai keluarga berpenghasilan rendah dan menengah akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Banyak keluarga selama ini memilih sekolah negeri karena biaya pendidikan dinilai lebih ringan, bahkan gratis.
Operasional Sekolah Diminta Tidak Ditutup dari Pungutan
Habib mengakui sekolah dapat menghadapi persoalan pembiayaan operasional. Namun, ia menilai kekurangan anggaran tersebut tidak semestinya ditutup melalui pungutan kepada peserta didik dan orang tua.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu lebih dahulu memaksimalkan sumber pendanaan yang tersedia. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, APBD, serta sumber lain disebut perlu dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
“Jangan sampai kita justru mundur dengan mengembalikan beban biaya pendidikan kepada masyarakat,” kata Habib kepada wartawan, Minggu 19 Juli 2026. Pernyataan itu menegaskan keberatannya terhadap penerapan SPP sebagai jalan keluar persoalan anggaran operasional.
Pendidikan Dipandang sebagai Hak Dasar
Habib menempatkan akses pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara dinilai harus terus berupaya menghadirkan pendidikan yang gratis sekaligus berkualitas.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara harus terus berupaya menghadirkan pendidikan yang gratis dan berkualitas,” ujarnya.
Pandangan tersebut berkaitan dengan posisi sekolah negeri bagi rumah tangga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Ketika biaya sekolah kembali muncul, pengeluaran keluarga berpotensi bertambah di tengah alasan utama mereka memilih sekolah negeri yang lebih terjangkau.
Peran Pemerintah Pusat Didorong
Habib juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen ikut menangani persoalan apabila daerah mengalami kekurangan anggaran operasional sekolah. Keterlibatan pemerintah pusat dinilai diperlukan melalui supervisi dan dukungan kepada daerah.
“Kalau memang ada daerah lain yang mengalami kekurangan anggaran operasional sekolah, pemerintah pusat harus segera melakukan supervisi dan memberikan dukungan,” ujarnya. Ia menilai persoalan pendanaan tidak boleh berakhir pada pembebanan biaya kepada siswa.
Wacana di Jawa Barat turut dipandang sebagai perhatian bagi wilayah lain dengan persoalan serupa. Habib mengingatkan agar tidak muncul gelombang pemberlakuan kembali SPP di berbagai daerah.
Penolakan Komisi X DPR RI menyoroti pilihan kebijakan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjaga layanan pendidikan. Dukungan anggaran pemerintah menjadi titik yang didorong agar akses sekolah negeri tetap terjangkau bagi keluarga.
Source: www.viva.co.id






