Koperasi Bung Hatta Masih Menggigit, Warisan Ekonomi Rakyat yang Belum Pudar

Gagasan koperasi dari Mohammad Hatta masih bertahan sebagai salah satu warisan ekonomi paling kuat di Indonesia. Bagi Bung Hatta, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada politik, sebab rakyat juga harus merdeka secara ekonomi.

Karena itu, koperasi dipilih sebagai jalan yang paling masuk akal untuk membangun ekonomi yang berlandaskan kebersamaan, bukan dikuasai segelintir pemilik modal. Dalam pandangannya, ekonomi nasional harus disusun dari usaha bersama dengan asas kekeluargaan.

Pasal 33 UUD 1945 Menjadi Dasar Pemikiran

Peran Bung Hatta terlihat jelas dalam perumusan Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan penjelasannya menyebut koperasi sebagai bentuk yang paling sesuai.

Pemikiran itu tidak lahir di ruang kosong. Hatta melihat praktik koperasi di Belanda dan negara-negara Skandinavia, lalu menghubungkannya dengan nilai gotong royong yang sudah hidup dalam masyarakat Indonesia.

Koperasi Sebagai Alat Perjuangan Ekonomi

Di mata Bung Hatta, koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam. Koperasi diposisikan sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mengangkat martabat rakyat kecil yang lama tertekan oleh kapitalisme dan feodalisme.

Ia menolak gagasan bahwa kekuatan ekonomi harus bertumpu pada penguasaan modal oleh sebagian kecil orang. Sebaliknya, kekuatan ekonomi menurutnya harus dibangun dari bawah melalui partisipasi banyak orang.

3 Jejak Penting Dalam Gerakan Koperasi

JejakKeterangan
Pendidikan koperasiHatta menekankan pentingnya kaderisasi dan pemahaman prinsip koperasi bagi anggota.
Pidato radio 1951Pada 12 Juli 1951, ia menyampaikan pidato radio yang membangkitkan semangat koperasi pasca-perang kemerdekaan.
Gelar Bapak Koperasi IndonesiaGelar itu diberikan pada Kongres Koperasi Indonesia II di Bandung pada 1953.

Prinsip Yang Ditekankan Bung Hatta

Hatta menilai koperasi hanya akan sehat jika berdiri di atas kemandirian dan tujuan sosial yang jelas. Ia juga menekankan bahwa anggota harus paham tata kelola, bukan sekadar tercatat sebagai bagian dari organisasi.

PrinsipMakna
Asas KekeluargaanMengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Gotong RoyongKerja sama aktif antaranggota untuk kesejahteraan kolektif.
KemandirianKoperasi harus mampu mengelola sumber dayanya sendiri.
PendidikanAnggota perlu dibekali pengetahuan agar koperasi tetap sehat dan transparan.

Masih Relevan Di Era Modern

Di tengah globalisasi dan ekonomi digital, pemikiran Bung Hatta tetap terasa relevan. Koperasi kini bisa bertransformasi menjadi lebih modern dengan teknologi, tetapi nilai kemanusiaan dan kebersamaan tetap menjadi fondasinya.

MediaIndonesia menulis bahwa keberhasilan koperasi tetap bergantung pada integritas pengurus dan partisipasi aktif anggota. Di titik itulah pesan Hatta masih terasa kuat, karena ekonomi harus melayani manusia, bukan sebaliknya.

Pelajaran Untuk Generasi Muda

  • Ekonomi seharusnya dipahami sebagai usaha bersama, bukan ajang saling menjatuhkan.
  • Transparansi dan kejujuran harus menjadi dasar pengelolaan keuangan bersama.
  • Pendidikan organisasi penting untuk memperkuat kapasitas anggota.
  • Demokrasi dalam pengambilan keputusan perlu dijaga di lembaga ekonomi.
  • Koperasi bisa menjadi wadah memperkuat ekonomi komunitas lokal.

Warisan pemikiran Bung Hatta menunjukkan bahwa koperasi bukan ide lama yang selesai dibahas. Di tengah perubahan zaman, gagasan itu justru kembali mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia bertumpu pada kebersamaan, kemandirian, dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terkait