Polresta Pati mengamankan seorang terduga pelaku penipuan berkedok investasi yang membuat seorang warga Sukolilo merugi Rp255 juta. Kasus ini berawal dari tawaran keuntungan Rp10 juta per bulan di bidang peternakan sapi yang sempat terlihat meyakinkan karena ada pembayaran awal.
Korban berinisial FEN (44) disebut menyetor modal secara bertahap kepada terduga pelaku berinisial S (40), yang juga warga Sukolilo. Uang itu mengalir setelah korban tertarik pada janji hasil besar tanpa penjelasan usaha yang benar-benar jelas.
Janji Untung Besar yang Berujung Macet
Menurut Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, tawaran itu diterima korban pada Oktober 2024. Pada awalnya, korban sempat menerima keuntungan sampai tiga kali sehingga skema tersebut tampak berjalan.
Situasi berubah ketika pembayaran berhenti dan terduga pelaku tidak lagi memenuhi janji. Saat itulah korban merasa dirugikan dan memilih melapor ke Polsek Sukolilo agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Pola seperti ini kerap membuat korban merasa aman di awal karena ada hasil yang sempat dibayarkan. Namun, ketika aliran keuntungan mendadak terputus, modal yang sudah disetorkan biasanya sudah terlanjur besar.
Pemeriksaan Saksi dan Bukti Transaksi
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa saksi YR (41) serta MS yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas alur kejadian dan hubungan antara korban dengan terduga pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari bank. Dokumen itu memperlihatkan aliran dana dari korban kepada tersangka.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka akhirnya diamankan. Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Peringatan untuk Warga Agar Tidak Mudah Tergoda
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi warga Pati agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi. Iming-iming hasil tinggi, apalagi tanpa kejelasan usaha yang masuk akal, perlu diperiksa secara cermat sebelum ada penyerahan uang.
Polisi menilai skema yang meminta dana disetor bertahap namun tidak transparan bisa menjadi jebakan. Tawaran seperti itu sering terlihat menarik di awal, tetapi risiko kerugiannya bisa jauh lebih besar daripada janji keuntungan yang ditawarkan.
