Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 19 kendaraan dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan perhiasan serta uang dalam rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Di lokasi, dua mobil towing sempat terlihat keluar dari kediaman itu sambil membawa barang-barang yang telah diamankan. Dari kendaraan yang tampak diangkut, ada Vespa, Harley-Davidson, dua Porsche, serta beberapa sepeda yang ikut dibawa penyidik.
KPK menyebut total kendaraan yang disita mencapai 19 unit. Rinciannya terdiri dari 10 sepeda motor, tujuh sepeda, dan dua mobil sport Porsche berwarna merah dan abu-abu.
Barang lain yang ikut dibawa penyidik tidak kalah menarik perhatian. Selain perhiasan, KPK juga mengamankan uang dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.
Seluruh barang itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah. Fokus penyidikan mengarah pada dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Setelah itu, penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi dalam layanan izin tinggal bagi WNA, termasuk pengurusan KITAS dan KITAP.
Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, ada dugaan pemohon izin dipersulit agar mau mengeluarkan uang supaya proses berjalan lebih cepat atau tidak terhambat. Lembaga tersebut juga menyebut ada dugaan aliran dana yang tersusun ke sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi.
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, sehari sebelum rumahnya digeledah. Sebelum status hukumnya diumumkan, ia lebih dulu mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan panjang.
KPK mengungkap dugaan adanya sistem “jatah” dalam perkara ini. Silmy disebut menerima bagian rutin dari uang hasil praktik tersebut, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta setiap pekan.
Perkara ini tidak berhenti pada satu nama. Total delapan orang disebut dijerat KPK, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, serta sejumlah pejabat eselon di Direktorat Izin Tinggal dan kantor-kantor imigrasi terkait.
Penggeledahan di rumah Silmy dilakukan sehari setelah penetapan tersangka. Setelah penyidik dan personel Brimob meninggalkan lokasi, pengamanan di sekitar rumah itu tidak lagi terlihat.
Sorotan terhadap aset yang disita juga ikut menarik perhatian karena Silmy bukan sosok baru di lingkungan keimigrasian. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024 sebelum kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada periode 2025–2026.
Kasus ini turut memicu langkah administratif cepat. Presiden Prabowo Subianto disebut menandatangani surat pemberhentian Silmy dari jabatan wakil menteri pada hari yang sama saat KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Dengan penyitaan kendaraan, perhiasan, dan uang dalam berbagai mata uang, KPK kini menelusuri asal-usul aset yang ditemukan di rumah Silmy Karim. Pemeriksaan berikutnya diperkirakan tetap berfokus pada jejak dana, hubungan antarpejabat, dan keterkaitan barang-barang mewah tersebut dengan praktik pemerasan yang sedang diusut.
Source: www.suara.com






