KTP Baru Paula Verhoeven Sudah Berstatus Cerai Hidup, Urusan Administrasi Ikut Beres

Paula Verhoeven kini memiliki KTP baru yang memuat status cerai hidup, menandai bahwa urusan administrasi setelah perceraian mulai ia bereskan. Dokumen kependudukan itu diterbitkan di Jakarta Selatan dan langsung menjadi sorotan setelah ia memperlihatkannya melalui akun Threads pribadi.

Dalam unggahan bernuansa hitam-putih itu, Paula tampak memegang KTP terbarunya sambil memberi isyarat bahwa fase baru tengah dimulai. Ia menuliskan bahwa akhirnya sempat mengurus kartu identitas tersebut, sekaligus mengganti foto, lalu menutup unggahannya dengan kalimat “new start, new chapter, new everything.”

Bagi Paula, pembaruan KTP ini bukan hanya soal data pribadi yang menyesuaikan status pernikahan. Dokumen itu juga diperlukan untuk menunjang berbagai urusan lain yang lebih luas, terutama yang berkaitan dengan bisnis dan pekerjaan.

Ia menyebut pembaruan identitas tersebut penting untuk kelancaran keperluan per PT, CV, dan sejumlah urusan lain yang membutuhkan data terbaru. Karena alasan itu, proses pengurusan KTP sempat tertunda cukup lama sebelum akhirnya bisa diselesaikan.

Perubahan pada KTP baru itu tidak hanya terletak pada status pernikahan. Paula juga mengganti foto di dokumen tersebut, meski ia mengaku sempat kurang puas dengan hasilnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tubuhnya saat itu tidak sedang ideal karena beberapa waktu terakhir mengalami kurang tidur atau insom parah. Menurut Paula, hal itu membuat badan dan wajahnya terasa lebih bengkak dari biasanya, tetapi penggantian data sudah terlalu lama tertunda untuk terus ditunda.

Paula juga menyinggung bahwa KTP berlaku seumur hidup, sehingga kesempatan memperbarui foto tidak datang terlalu sering. Karena itu, meski hasil foto belum sesuai harapan, ia tetap melanjutkan proses demi menyelesaikan kebutuhan administratif yang sudah mendesak.

Saat warganet mempertanyakan proses pengurusannya, Paula mengaku cukup kaget karena pembaruan data berjalan cepat. Ia juga menyebut biaya yang dikeluarkan tidak besar, bahkan prosesnya gratis dengan biaya kecil hanya untuk membeli meterai.

Pengurusan itu disebut bisa mencakup sekaligus perubahan alamat, status, dan foto. Dengan KTP baru yang kini berstatus cerai hidup, dokumen tersebut menjadi penanda administratif yang menyesuaikan kondisi terbaru Paula setelah putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Perceraian itu terjadi setelah Baim Wong menjatuhkan talak kepada Paula. Pernikahan yang dibangun sejak 22 November 2018 pun kini memasuki babak baru, dan pembaruan KTP menjadi salah satu langkah yang menyertai perubahan tersebut.

Source: www.suara.com

Berita Terkait