Realisasi impor garam industri pada awal 2026 kembali naik dan memunculkan kekhawatiran baru terhadap serapan garam lokal. Kondisi ini membuat tambahan kuota impor diminta tidak diputuskan secara gelondongan, melainkan diuji ulang berdasarkan kebutuhan riil industri dan kapasitas produksi dalam negeri.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda, menilai keputusan impor harus bertumpu pada neraca kebutuhan yang terbuka untuk publik. Menurut dia, tanpa data yang diterbitkan secara rutin, ruang untuk menilai apakah impor benar-benar diperlukan menjadi sempit.
Impor Naik, Penurunan Sebelumnya Belum Solid
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan impor garam industri dengan kode HS 25010093 mencapai sekitar 936 ribu ton pada Januari–Mei 2026. Angka itu naik 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Padahal, pada 2025 impor garam industri sempat turun menjadi sekitar 2,66 juta ton dari sekitar 2,74 juta ton pada 2024. Kenaikan pada lima bulan pertama 2026 membuat tren penurunan tersebut belum terlihat benar-benar kuat.
| Periode | Impor Garam Industri | Perubahan |
|---|---|---|
| 2024 | 2,74 juta ton | — |
| 2025 | 2,66 juta ton | Turun dari 2024 |
| Januari–Mei 2026 | 936 ribu ton | Naik 13,1 persen yoy |
Karena itu, tambahan kuota impor yang kembali dibahas dinilai perlu diuji dengan data yang lebih rinci. Penetapan kebijakan yang terlalu cepat berisiko tidak sejalan dengan kondisi serapan garam lokal di lapangan.
Waktu Masuk Impor Dinilai Menekan Petambak
Nailul menyoroti pola masuknya garam impor yang kerap bertepatan dengan awal tahun. Ia menyebut produksi garam lokal biasanya mulai berjalan saat musim panas, tetapi importir justru menumpuk stok lebih dulu.
“Ketika musim panas biasanya produksi akan dimulai, namun sayangnya justru importir menyetok di awal tahun. Ada ketidakpastian kebijakan terkait impor ini yang membuat perusahaan cepat-cepatan untuk stok garam,” ujarnya.
Situasi itu disebut ikut menekan petambak garam karena posisi tawar mereka lemah. Harga jual di tingkat petani yang kadang di bawah Rp 1.000 per kg dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.
Data Terbuka Dinilai Penting untuk Menakar Kebutuhan
Menurut Nailul, data neraca barang pokok seperti garam belum diterbitkan secara rutin. Ia menilai publik perlu melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri agar impor bisa direncanakan dengan lebih tepat, bukan sekadar mengikuti pola tahunan.
“Data neraca barang pokok, seperti garam, tidak diterbitkan secara rutin. Padahal neraca ini penting untuk melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri sehingga impor bisa direncanakan dengan baik. Saya rasa ini penting untuk dibuka ke publik,” kata Nailul dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.
Ketiadaan harga pokok pembelian dari pemerintah juga disebut memperburuk keadaan. Dalam kondisi seperti itu, petambak dinilai lebih memilih mempercepat siklus panen ketimbang mengejar kualitas produksi yang lebih tinggi.
Perlu Dipilah Sesuai Kebutuhan Industri
Nailul menilai kebutuhan impor garam seharusnya dipilah berdasarkan sektor, mulai dari chlor-alkali plant atau CAP, aneka pangan, farmasi, hingga industri lain. Setiap sektor disebut memiliki spesifikasi teknis yang berbeda sehingga kebutuhan tidak bisa disamakan.
Untuk CAP, neraca kebutuhan 2026 disebut sebesar 1,18 juta ton. Namun, impor garam industri tidak hanya ditujukan untuk sektor itu, sehingga keputusan pembukaan kuota dinilai tidak seharusnya dilakukan secara menyeluruh tanpa pemisahan kebutuhan.
Dengan pendekatan yang lebih terbuka, serapan garam lokal diharapkan tidak semakin tertekan. Pada saat yang sama, kebijakan impor tetap perlu menjaga kepastian pasokan bagi industri yang memang membutuhkan garam dengan spesifikasi tertentu.
Perdebatan soal kuota impor garam industri kini kembali mengarah pada satu hal yang sama, yakni keseimbangan antara kebutuhan pabrik dan daya serap produksi lokal. Tanpa data yang terbuka dan pembagian kebutuhan yang jelas, tambahan impor berisiko memperpanjang tekanan bagi petambak garam.
Source: www.viva.co.id






