Kejaksaan Agung menemukan Lamborghini Huracan tahun 2022 berwarna merah milik tersangka Sudianto alias Aseng yang disembunyikan di sebuah gang di Kalimantan Barat. Kunci mobil mewah itu bahkan dibuang ke parit untuk mengelabui petugas.
Setelah disita, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Jakarta dan kini sudah dipasangi garis pembatas serta segel resmi oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Temuan ini menjadi bagian dari penelusuran aset dalam perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT QSS.
Penyamaran aset ikut terbongkar
Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, mobil merah itu sempat diparkir di pinggir jalan salah satu gang sebelum diamankan. Kendaraan tersebut juga tampak ditutup kain merah agar tidak mudah dikenali saat penyidik bergerak melakukan penyitaan.
Selain Lamborghini, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain milik tersangka SDT alias Aseng. Di antaranya ada 46 unit dump truck, belasan alat berat operasional pertambangan, empat kaveling tanah beserta bangunan di atasnya, dan dua kaveling tanah kosong yang semuanya berada di Pontianak.
Perkara berawal dari aktivitas tambang di luar izin
Dalam penyidikan, Kejagung menelusuri dugaan aktivitas penambangan bauksit yang disebut tidak dilakukan di wilayah IUP PT QSS. Meski begitu, hasil tambang yang diduga berasal dari luar wilayah izin itu tetap dijual dan diekspor seolah-olah legal.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penjualan tersebut memakai dokumen resmi milik PT QSS, termasuk IUP-OP, RKAB, dan rekomendasi persetujuan ekspor atas nama perusahaan itu. Dengan dokumen yang sah secara administrasi, hasil tambang diduga ilegal tersebut bisa keluar seakan berasal dari kegiatan yang sesuai aturan.
Lima tersangka telah ditetapkan
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT QSS, YA selaku komisaris PT QSS, IA selaku konsultan perizinan PT QSS dan direktur PT BMU, HSFD selaku analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku direktur PT QSS.
Anang juga mengungkap dugaan suap dalam pengurusan dokumen tersebut. IA disebut berkomunikasi dan memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara HSFD, yang menjabat analis di Kementerian ESDM.
Penggeledahan dan penyitaan terus berjalan
Penyidik bergerak untuk memulihkan kerugian keuangan negara melalui penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pada 11-16 Juni 2026 di wilayah hukum Kalimantan Barat. Langkah itu memperlihatkan bahwa penelusuran aset tidak hanya menyasar kendaraan mewah, tetapi juga kendaraan operasional dan properti.
Dengan terungkapnya Lamborghini yang disembunyikan di gang dan kuncinya dibuang ke parit, penyidik mendapatkan gambaran lebih jauh soal upaya menyamarkan harta dalam perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT QSS. Penelusuran aset pun masih berlanjut seiring proses hukum terhadap para tersangka.
Source: news.detik.com






