Penataan kawasan Gedung Sate diarahkan untuk memperluas ruang publik di area luar tanpa mengubah bangunan utamanya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa yang disentuh adalah halaman dan lingkungan sekitar, sedangkan Gedung Sate tetap diperlakukan sebagai bangunan heritage yang dilindungi undang-undang.
Fokus utama rencana ini berada pada kawasan luar yang akan dibuat lebih tertata dan lebih nyaman bagi masyarakat. Pemerintah provinsi juga menyiapkan area tersebut agar terhubung dengan Lapangan Gasibu, sehingga ruang terbuka di sekitar pusat pemerintahan itu bisa dimanfaatkan dengan lebih leluasa.
Bukan untuk mengubah bangunan utama
Dedi menekankan bahwa penataan ini tidak diarahkan untuk mengubah bentuk Gedung Sate. Ia menyebut, “Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang.”
Pernyataan itu memperlihatkan batas yang jelas antara kebutuhan penataan kawasan dan kewajiban menjaga bangunan bersejarah. Dengan begitu, perbaikan difokuskan pada lingkungan sekitarnya agar fungsi kawasan sebagai ruang publik tetap berjalan tanpa mengganggu identitas gedung.
Perlindungan cagar budaya tetap jadi batas utama
Meski penataan luar kawasan berjalan, struktur Gedung Sate tetap berada dalam perlindungan sebagai cagar budaya. Artinya, setiap pekerjaan pada bangunan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Pemerintah juga memastikan bahwa perawatan tetap menjadi perhatian, termasuk pengecatan yang disebut sudah lama tidak dilakukan. Namun, untuk pengerjaan pada bangunan heritage itu, pemerintah tetap harus mengantongi perizinan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kawasan dibuat lebih terhubung dan ramah publik
Salah satu tujuan utama penataan adalah menghadirkan hubungan yang lebih baik antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Koneksi ini diharapkan menciptakan ruang terbuka yang lebih luas dan lebih mudah diakses warga.
Dengan susunan kawasan yang lebih rapi, aktivitas publik di sekitar Gedung Sate dapat berlangsung lebih nyaman dan teratur. Area tersebut juga diproyeksikan memberi pengalaman ruang yang lebih ramah bagi pejalan kaki, pengunjung, maupun warga yang hanya melintas.
Warisan sejarah dan fungsi ruang bersama berjalan seimbang
Rencana ini menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan ruang. Gedung Sate tetap dipertahankan sebagai simbol sejarah pemerintahan Jawa Barat, sementara area luarnya disiapkan agar lebih fungsional untuk kebutuhan masyarakat.
Pemisahan antara bangunan inti dan kawasan luar menjadi kunci dalam penataan ini. Dengan pola tersebut, nilai sejarah Gedung Sate tetap dijaga, sementara kebutuhan ruang terbuka di pusat Kota Bandung bisa diakomodasi dengan lebih baik.
Penataan kawasan ini pada akhirnya diarahkan agar Gedung Sate tetap tampil sebagai bangunan bersejarah yang dihormati, sekaligus menjadi bagian dari ruang publik yang lebih tertib, luas, dan nyaman di jantung Kota Bandung.
Source: jabar.jpnn.com